Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LPG 3 Kg Kembali Dijual Eceran, Pemkot Bogor Bantu NIB Pengecer

Warga saat beli LPG 3 Kg di Pangkalan Sutomo Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Bogor, IDN Times - Pejabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasary, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang kembali memberikan izin kepada pengecer atau warung-warung menjual LPG 3 kg sambil berangsur menjadi bagian dari sub pangkalan. 

Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih rapi dan efisien, di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Diputuskan oleh pak Presiden bahwa pengecer bisa lagi mendistribusikan sambil proses pelembagaannya, agar para pengecer itu jadi sub pangkalan, sehingga bisa masuk kepada sistem aplikasi marketplace-nya, pemkot, kita tetap menjadi pembina saja," kata Hery saat diwawancarai di Vihara Dhanagun, Selasa (4/2/2025).

1. Pengecer jadi sub pangkalan agar rapi dan tersistem

Petugas Pertamina sedang menurunkan LPG 3 Kg di Pangkalan Sutomo Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Hery menyampaikan, pemerintah pusat melalui ESDM ingin agar pengecer LPG 3 kg bisa menjadi sumber utama distribusi, dengan tujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan gas. 

"Pengecer diperkenankan sudah didistribusikan LPG 3 kg dan kebijakan barunya kebijakan ESDM adalah menjadikan para pengecer ini menjadi sumber utama, kenapa dijadikan subpangkal? Agar bisa masuk dalam sistem, tujuannya pemerintah pusat melalui ESDM ini memang agar lebih rapi," jelasnya. 

2. Pemkot Bogor bantu syarat NIB pengecer jadi sub pangkalan

Pendataan NIB oleh mahasiswa KKN

Pemerintah Kota Bogor, kata Hery, berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini, dan menyambut baik perubahan yang ada di lapangan. 

Hery menyebut, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP), untuk mempercepat proses perizinan toko dan warung yang ingin menjadi sub pangkalan LPG. 

Di samping itu, Pemkot Bogor juga memastikan kebutuhan masyarakat akan gas LPG 3 kg tetap terpenuhi dengan lancar.

"Kalau NIB (Nomor Induk Berusaha) kan memang jelas adalah BPMPT, dari pemkot saya akan merapatkan, meminta pak asisten untuk merapatkan bersama BPMPT-BPPTSP langkah cepat apa yang bisa kita lakukan, yang sesuai dengan aturan untuk mengeluarkan NIB untuk toko-toko dan warung-warung," kata Hery. 

3. Kebutuhan sub pangkalan

Antrean pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Sutomo, Bogor, Selasa (4/2/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Hery menyebutkan, di Kota Bogor terdapat lebih dari 2000 RW, 741 pangkalan LPG 3 kg dan 35 agennya. Ia mengungkapkan, jika setiap RW memiliki satu warung atau toko yang menjual LPG, maka jumlah sub pangkalan bisa mencapai angka yang besar. 

Oleh karena itu, kata Hery, Pemkot Bogor berharap agar pemerintah pusat terus memberikan dukungan kebijakan yang tepat untuk menjaga kestabilan pasokan LPG 3 kg di tingkat masyarakat. 

Pemkot Bogor juga berharap agar kajian lebih lanjut dilakukan terkait toko dan warung yang menjadi pengecer LPG 3 kg, untuk memastikan sistem distribusi tetap berjalan baik.

"Kita terima kasih pada pemerintah pusat, kasih harapan pada sub pangkalan dan pengecer. Kita menunggu juklak juknis dari pemerintah, jika pusat memerintahkan kita untuk lakukan-langkah langkah percepatan pembelian LPG 3 kg pada warung," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us