Mahasiswa UNRI Ditangkap Polda Metro, Diduga Sebar Konten Kebencian

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar, yang diduga menjadi admin akun Instagram @Aliansimahasiswapenggugat (AMP). Khariq ditangkap tim Subdit Siber di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Khariq diduga menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, ancaman jiwa, hingga hoaks, dengan cara mengedit seolah-olah asli.
"Saudara KA ditangkap atas dugaan tindak pidana penyebaran dokumen elektronik berupa konten yang mengandung berita kebencian dan dengan ancaman terhadap keselamatan jiwa, penyebaran konten hoax dengan cara mengubah atau edit seolah-olah konten otentik atau asli dan provokasi," kata dia, Kamis (4/9/2025).
Khariq disangka melibatkan anak dalam kerusuhan pada aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI.
"Serta tindak pidana perlindungan anak berupa pelibatan anak dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan, dan penyalahgunaan dalam kegiatan politik berupa pelajar dalam kegiatan unjuk rasa dengan kekerasan 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR," ujar Ade Ary.
Khariq dijerat Pasal UU ITE dan KUHP. Polisi telah menahan Khariq dan menyita dua ponsel serta akun media sosialnya.
“Tersangka KA sudah resmi kami tahan. Ada dua unit handphone yang kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan stafnya, Mujaffar Salim; Syahdan Husein, admin akun @gejayanmemanggil; R yang membuat tutorial molotov, serta Figha yang disebut melakukan penghasutan lewat TikTok.