Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud MD: Negara Hancur Kalau Hukum Tidak Ditegakkan!

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengisi orasi ilmiah di Kampus Universitas Pancasila. (dok. Kemenkopolhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan, suatu negara akan hancur bila hukum tidak ditegakkan. Menurutnya, hukum merupakan panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat memberikan orasi ilmiah pada agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Ballroom Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

"Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," kata Mahfud.

1. Mahfud serukan bahwa penegakan hukum harus dibangun

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Oleh karena itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, ke depan yang harus dilakukan tidak lain adalah membangun sebuah keadilan serta penegakan hukum untuk bangsa dan negara.

"Apa yang harus kita lakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum," ujar Mahfud.

2. Mahfud sayangkan pejabat yang berkhianat bagi bangsa dan negaranya

Menkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Lebih lanjut, Mahfud menyayangkan pejabat dan penyelenggara pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat.

"Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini," kata dia.

3. Mahfud sebut hukum hanya soal nurani

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika ditanya soal baliho Ganjar-Mahfud di Bali yang diturunkan. (IDN Times/Santi Dewi)

Mahfud menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran. Sebab, hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa.

"Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us