Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf soal Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

- Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" karena hak untuk mengkritik adalah HAM.
- Lagu tersebut bahkan sudah masuk ke layanan streaming musik digital dan bergema saat aksi demonstrasi Indonesia Gelap di Jakarta Pusat.
Jakarta,IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI, Mahfud MD, mengatakan, band Sukatani seharusnya tidak perlu meminta maaf karena lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar."
"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulis Mahfud lewat akun X miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (22/2/2025).
Band Sukatani menarik lagu tersebut dan mengeluarkan permintaan maaf usai dugaan adanya tekanan dari kepolisian karena lagu mereka itu.
1. Ciptakan lagu untuk mengkritik adalah hak asasi manusia

Dia mengatakan, lagu yang terdapat dalam album "Gelap Gempita" itu bahkan sudah masuk ke layanan streaming musik digital. Menurut Mahfud, menciptakan lagu untuk mengkritik adalah Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebab lagu tersebut tiba-tiba ditarik dan para personel band-nya minta maaf, semakin banyak orang yang membawakan lagu itu. Bahkan, "Bayar Bayar Bayar" juga bergema saat aksi demonstrasi Indonesia Gelap di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
2. Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga menyesalkan adanya peristiwa penarikan lagu itu.
Usman mengatakan, Polri harus mengungkap siapa saja pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf dan menarik lagu dari ruang publik.
"Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani," kata Usman, dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (22/2/2025).
3. Polisi harusnya lindungi HAM

Usman mengatakan, Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karyanya.
Pasalnya, dalam perspektif HAM, musik adalah salah satu pilar penting bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasi mereka terhadap realita yang mereka alami.
Usman berpandangan, membungkam seni sama saja dengan membungkam HAM. Polisi, kata dia, seharusnya bertugas melindungi HAM bukan jadi pihak yang memberangus hak dasar warga negara dalam menikmati dan menyebarkan karya seni.