Mantan Staf Khusus Ungkap SYL Pernah Larang Keluarga Main Proyek

Jakarta, IDN Times - Mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo, Abdul Malik Faisal, hadir sebagai saksi a de charge (saksi yang dihadirkan terdakwa) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam kesaksianya, Malik menyebut SYL pernah melarang keluarganya memanfaatkan jabatan dan bermain proyek.
Malik mengungkapkan peristiwa itu terjadi ketika Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai Bupati Gowa. Hal itu bahkan sempat membuat keluarganya marah.
"Sampai saudaranya sendiri yang pada saat itu anggota DPR marah, dia bilang 'kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa. Nah, saya ini juga pengusaha meskipun saya anggota DPR' saudara kakanya sendiri pada saat itu marah," ujar Malik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024)
1. Saksi sebut SYL tak pernah main proyek

Malik menilai peristiwa itu membuktikan bahwa Syahrul Yasin Limpo merupakan pejabat yang bersih. Sebab, menurutnya SYL tidak main proyek. Dengan dasar itu, Malik berpikir bahwa mantan atasannya itu merupakan pejabat yang bersih.
"Saya saat itu langsung berpikir Pak Syahrul ini tidak main main proyek, tidak ada temennnya yang paling dia marah kalo masalah proyek sampe di provinsi," ujar Malik.
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo