Menhut Soft Launching Pagar Pembatas 138 Kilometer di Way Kambas

- Menhut Raja Juli Antoni meluncurkan pembangunan pagar pembatas 138 km di Taman Nasional Way Kambas untuk melindungi warga dari gajah liar dan menekan konflik manusia-satwa.
- Presiden Prabowo menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar TNWK dengan mengalokasikan anggaran besar guna membangun pagar permanen serta menjaga populasi gajah secara berkelanjutan.
- Pemerintah menjadikan TNWK sebagai proyek percontohan pembiayaan konservasi inovatif melalui kredit karbon, obligasi keanekaragaman hayati, dan pariwisata hijau agar pengelolaan taman nasional lebih mandiri.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan soft launching pembangunan pembatas Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Pembatas dibangun untuk melindungi masyarakat lokal dari gajah liar.
Menhut memastikan, pembuatan pagar pembatas atau barrier itu dapat selesai dalam empat bulan dan akan diuji kekuatannya secara langsung menggunakan gajah pada beberapa hari ke depan.
“TNWK memang unik di antara taman nasional Indonesia lainnya, karena hampir satu juta orang tinggal di area perbatasan taman nasional tanpa adanya zona penyangga. Oleh karena itu, konflik manusia dengan gajah menimbulkan kerugian ekonomi, keamanan, keselamatan, bahkan korban jiwa di masyarakat sekitar,” kata Menhut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026).
1. Presiden prihatin dengan kondisi masyarakat setempat

Presiden Prabowo, kata Menhut, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat setempat selama beberapa dekade. Oleh karena itu, Presiden bertekad untuk mengakhiri masalah ini untuk selamanya dengan mengalokasikan anggaran pembangunan pembatas permanen sepanjang 138 kilometer.
“Seperti yang kita ketahui, Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap Taman Nasional Way Kambas, Gajah merupakan salah satu hewan kesayangan beliau, komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga populasi gajah dan mengakhiri secara permanen konflik manusia-gajah,” ujar Raja Antoni.
2. Menhut juga mensosialisasikan rencana proyek

Dalam kesempatan itu, Menhut juga mensosialisasikan rencana proyek percontohan pembiayaan berkelanjutan itu. Ia berharap, dengan adanya proyek ini bisa memberdayakan masyarakat lokal serta meningkatkan dampak positif dari konservasi.
“Tim yang mendesain dan membangun sistem pembatas ini terdiri dari sejumlah instansi yang terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, Pemprov Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Polda Lampung, sejumlah universitas seperti Unila, ITERA dan Polinela serta masyarakat setempat,” kata Menhut.
3. Banyak taman nasional bergantung pada APBN

Menhut menjelaskan, selama puluhan tahun sebagian besar dari 57 taman nasional Indonesia bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kerap belum mencukupi kebutuhan operasional dan pemulihan ekosistem.
Ancaman perambahan hutan, perburuan liar, kebakaran, dan konflik satwa-manusia masih terus terjadi, sementara kapasitas pengawasan dan pengelolaan kawasan belum sepenuhnya ideal.
“Kondisi inilah yang mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Pangestu sebagai Ketua Bersama, sebagaimana diumumkan pekan lalu di istana merdeka,” ujar Menhut.
TNWK dipilih sebagai proyek percontohan pertama untuk implementasi mekanisme pembiayaan iklim inovatif seperti obligasi keanekaragaman hayati, kredit karbon melalui pasar karbon sukarela internasional, serta penguatan pariwisata konservasi (ecotourism) yang menjangkau berbagai segmen pengunjung.
“Proyek percontohan ini menandai pergeseran pendekatan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Dari model yang sepenuhnya mengandalkan negara dan organisasi nonpemerintah, menuju model pembiayaan campuran (blended finance) yang melibatkan sektor swasta dan pasar modal hijau, dengan tujuan utama tetap menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di taman nasional,” kata Menhut.
TNWK merupakan habitat penting bagi gajah Sumatra, badak Sumatra, dan harimau Sumatra yang berstatus kritis menurut IUCN. Saat ini TNWK menghadapi berbagai tantangan, seperti spesies invasif, kebakaran hutan berulang, fragmentasi habitat, perburuan ilegal, serta konflik manusia dengan gajah.
Melalui skema karbon, perusahaan yang ingin mengimbangi emisi dapat membeli kredit karbon yang dihasilkan dari upaya konservasi dan restorasi hutan di TNWK. Dana yang terkumpul akan digunakan kembali untuk mendukung operasional dan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 telah diterbitkan untuk memungkinkan proyek pasar karbon sukarela di taman nasional.


















