Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mardani: Rumah Dinas DPR Bisa Digunakan untuk yang Lain

Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera (Istimewa)
Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera (Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi tentang rencana pemerintah untuk memperbarui aturan fasilitas yang diberikan kepada para anggota dewan, apakah rumah dinas atau diganti dengan tunjangan.

Menurut Mardani, apapun keputusan pemerintah ia akan menerima asalkan keputusan tersebut bisa meringankan beban negara di tengah pandemik COVID-19 ini.

"Cari yang meringankan beban negara. Dana negara optimalkan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardani saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/8/2021).

1. Mardani sebut tak perlu ada biaya perawatan lagi

IDN Times/Denisa Tristianty
IDN Times/Denisa Tristianty

Mardani menyebut, apabila pemerintah memang akan mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan tunjangan, ia menerima. Sebab, menurutnya, kompleks rumah DPR di Kalibata bisa digunakan untuk hal lainnya.

"Kompleksnya bisa digunakan untuk yang lain dan tidak perlu ada biaya perawatan dan depresiasi," ujar Mardani.

2. Kemenkeu bantah akan ambil alih rumah dinas anggota DPR

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Informasi soal rencana pengambilalihan rumah dinas DPR di Kalibata mengemuka ke publik, setelah Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memanggil Kemenkeu beberapa bulan lalu.

Namun menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, bukan pengambilalihan melainkan ada rencana untuk memperbaharui aturan fasilitas yang diberikan kepada para anggota dewan.

"Bukan Kementerian Keuangan mengambil rumah DPR, tidak. Tapi BURT sedang memikirkan ada gak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas," kata Rionald dalam acara diskusi virtual, Jumat (20/8/2021).

3. DPR diberi pilihan, rumah dinas atau tunjangan

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD pada Senin (16/8/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD pada Senin (16/8/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Lebih lanjut, Rionald menerangkan bahwa proses pengambilalihan rumah dinas anggota DPR masih dalam tahap diskusi. Selanjutnya hal itu akan diatur oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu karena berkaitan dengan penyediaan tunjangan bagi anggota DPR.

"Kan pilihannya apakah disediakan rumah dinas atau diganti dengan tunjangan. Nah itu masih berproses diskusinya," ujar Rionald.

Rionald memastikan, nantinya anggota DPR hanya berhak memilih salah satu, rumah dinas atau tunjangan. Jika memilih tunjangan, maka nantinya rumah dinas itu harus dikembalikan ke negara.

"Kalau memang ini mau tunjangan ya terhadap perumahan itu supaya tidak dobel akan dikembalikan oleh DPR kepada negara. Bukan Kementerian Keuangan mengambil," tegas Rionald.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us