Mary Jane: Terima Kasih Presiden Prabowo dan Menteri Yusril

- Mary Jane Veloso diterbangkan ke Filipina pada 18 Desember dini hari.
- Sebelum kepulangan, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Narapidana narkotika Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemulangan dirinya ke Filipina. Mary Jane dijadwalkan kembali ke negaranya pada 18 Desember 2024 dini hari.
Dia bertolak ke Bandara Soekarno Hatta dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024) pukul 19.20 WIB.
"Bahagia, sangat bahagia. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane," kata dia di LPP Pondok Labu.
1. Diterbangkan dengan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760

Mary Jane mengaku dalam keadaan sehat untuk pulang ke kampung halamannya. Dia melambaikan tangan kepada awak media dan tersenyum lebar.
Dia menyampaikan bahwa dia cinta Indonesia. Berkali-kali dia melontarkan gestur kecupan sebelum masuk ke dalam mobi. Mary Jane bakal diterbangkan dengan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 Pukul 00.05 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Terima kasih banyak, Tuhan memberkati aku cinta Indonesia," katanya.
2. Bawa banyak oleh-oleh dari Indonesia

Dia juga mengaku membawa sejumlah oleh-oleh dari Indonesia. Salah satu buah tangan yang dibawa Mary Jane adalah kalung rosario. Bahkan baju yang dia pakai diakui adalah pemberian dari teman-temannya di Indonesia.
"Banyak (oleh-oleh), buku-buku, rajutan, rosario, baju, bahkan baju yang aku pakai dikasih teman-teman," katanya.
3. Imigrasi siapkan dokumen deportasi

Sementara dari sisi administratif Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyiapkan dokumen deportasi dan penangkalan dari Mary Jane. Nantinya dia akan ditangkal masuk ke Indonesia seumur hidup.
"Untuk deportasi kita siap deportasi, tinggal menunggu informasi apakah sudah dapat dilaksanakan, kita tinggal laksanakan deportasi dan penangkalan setelah itu," kata dia Plt Direktur Jendera (Dirjen) Imigrasi Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Jakarta, Selasa (17/12).
Dia mengatakan, memang tak ada persiapan-persiapan khusus, hanya tinggal melaksanakan pengecekan kesiapan dokumen hingga tiket. Mary Jane diberangkatkan LPP Pondok Bambu, Jakarta Timur Pukul 18.00 WIB.
4. Mary Jane tak lagi bisa masuk Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Mary Jane Veloso tidak akan bisa masuk lagi ke Indonesia, usai keluar dari negara ini. Meski Mary Jane tak lagi menjadi narapidana di Indonesia, statusnya sebagai narapidana bagi Indonesia tak akan hilang.
"Iya, cuma mereka (narapidana yang dipulangkan ke negara asalnya) ditangkal, dan kalau ditangkal mereka gak bisa masuk (lagi ke Indonesia)," kata dia kepada jurnalis, Kamis (28/11).
Dia menjelaskan, narapidana yang dipindahkan ke negara asalnya, otomatis bakal mendapat status pencekalan yang berlaku seumur hidup karena berkenaan dengan kasus narkotika.
"Iya, mereka gak bisa masuk, kalau penangkalan itu kalau gak salah 10 tahun. Kalau narkotik seumur hidup," katanya.
5. Perjalanan kasus Mary Jane

Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 dengan 2,6 kilogram heroin di tangannya. Pada Oktober 2010, dia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman.
Mary Jane sempat meminta agar dapat grasi namun ditolak oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo lewat Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014. Kuasa hukumnya mengatakan, Mary Jane hanya kurir narkoba dan tak tahu soal isi koper itu, namun PK ditolak pada 2015.
Kemudian ada PK kedua yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, pada 27 April 2015. Tinggal menghitung hari eksekusi mati yang jatuh pada 29 April 2015, namun ditolak hingga Pemerintah Filipina meminta Indonesia untuk menunda eksekusinya karena dia dianggap jadi saksi penting kasus perdagangan orang di Filipina. Dia kemudian dipindahkan dari LP Kelas II A Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan pada 24 April 2015 pukul 01.40 WIB, untuk menjalani persiapan eksekusi mati.
Eksekusi mati Mary Jane dibatalkan pada detik-detik terakhir setelah Presiden Jokowi memutuskan untuk menundanya. Mary Jane tak masuk dalam daftar terpidana yang dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Limus Buntu sekitar pukul 00.00 WIB dan dipindahkan kembali ke LP Wirogunan. Penundaan dilakukan agar Mary Jane bisa memberikan kesaksian terkait sindikat perdagangan manusia yang menjebaknya.
Mary Jane kemudian dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul, bersama 88 narapidana lainnya. Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas kebijakan ini.
"I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill (Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia atas niat baik ini)," tulis Bongbong di akun Instagram resminya, seperti dilihat Rabu (20/11/2024).