Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Masih di Singapura, Tersangka Timah Hendry Lie Belum Ditahan Kejagung

Masih di Singapura, Tersangka Timah Hendry Lie Belum Ditahan Kejagung
Sidang kasus Timah Helena Lim (IDN Times/Aryodamdar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menahan bos maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memastikan kasus Hendry Lie masih berjalan.

“Iya, itu masih dilakukan upaya-upaya, itu masih penyidikan, kan masih berjalan. Kita tidak berhenti,” kata Harli di Kejagung, Senin (30/9/2024).

Adapun alasan Kejagung belum melakukan penahanan karena Hendry Lie beralasan masih sakit.

“Karena sakit dan sakit itu kan sudah ada pemberitahuan dari kuasanya,” ujar Harli.

Harli pun mengungkap bahwa Hendry saat ini masih di Singapura.

“Iya (masih di Singapura),” kara Harli.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan Hendry ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Hendry Lie belum (DPO),” ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

Prabowo: Kita Tidak Bermusuhan, tapi Kalau Ada Perang Nuklir, RI Kena

28 Jun 2026, 11:24 WIBNews