Melonjak, Kekerasan di Sekolah 55 Kasus Sepanjang Medio 2026

- FSGI mencatat 55 kasus kekerasan di sekolah selama enam bulan pertama 2026, hampir menyamai total kasus sepanjang 2025 yang berjumlah 60 kasus.
- Dari total kasus, 78 persen merupakan kekerasan seksual dan tersebar di 13 provinsi; 20 kasus terjadi di lembaga pendidikan Kemenag, sisanya di bawah Kemendikdasmen.
- Sebanyak 275 anak menjadi korban kekerasan seksual hingga Juni 2026 dengan pelaku didominasi guru, kepala sekolah, pengasuh pesantren, tenaga kependidikan, dan siswa.
Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat lonjakan kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang semester pertama 2026. Dalam enam bulan atau medio tahun, jumlah kasus yang tercatat sudah mencapai 55, kasus, hampir menyamai total kasus sepanjang 2025 yang berjumlah 60 kasus.
"Angka 55 kasus tersebut sangat tinggi, mengingat data kekerasan di satuan pendidikan yang dicatat FSGI sepanjang 2025 hanya 60 kasus. Sementara 2026 dalam enam bulan sudah terjadi 55 kasus," kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).
1. Mayoritas kasus kekerasan seksual

FSGI menghimpun data dari pemberitaan media massa dan jaringan organisasinya di berbagai daerah. Dari 55 kasus tersebut, sebanyak 78 persen merupakan kekerasan seksual.
Sisanya, terdiri atas kekerasan fisik 14,5 persen, kekerasan psikis 5,5 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan sebesar 2 persen.
2. Bahkan 20 kasus ada di bawah lembaga pendidikan Kemenag

Kasus-kasus itu terjadi di 55 satuan pendidikan yang tersebar di 13 provinsi dan 35 kabupaten/kota. Bahkan, sebanyak 20 kasus terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, terdiri dari satu madrasah tsanawiyah dan 19 pondok pesantren.
Sementara, sebanyak 35 kasus lainnya terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
3. Ada 275 anak jadi korban kekerasan seksual

FSGI juga mencatat lonjakan jumlah korban kekerasan seksual. Pada triwulan pertama terdapat 83 korban, sedangkan pada triwulan kedua meningkat menjadi 192 korban. Dengan demikian, total korban kekerasan seksual sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai 275 anak.
Korban tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki. Sementara, pelaku didominasi guru, pelaksana tugas kepala sekolah, pimpinan atau pengasuh pondok pesantren, tenaga kependidikan, pelatih pramuka, satpam, hingga sesama siswa. Total pelaku yang tercatat selama enam bulan mencapai 64 orang.




















