Mendagri: Sinkronisasi Pusat-Daerah Penting dalam Musrenbangnas

Jakarta, IDN Times - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) disebut sebagai tempat sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Musrenbangnas 2024 bertajuk "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang inklusif dan Berkelanjutan," di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senin (6/5/2024).
"Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029," ujar dia dalam keterangan resmi.
1. Prinsip top down dan bottom up

Mendagri menyebut pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up saat menyusun rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah.
Prinsip top down mengacu pada instansi pemerintahan yang berada di tingkat atas, yang diikuti oleh instansi di bawahnya. Sementara bottom up berfokus pada mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta usulan dari tingkat bawah yang dilanjutkan ke tingkat atas.
"Namanya musyawarah jadi kita (harus) bermusyawarah antara pusat dan daerah untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten/kota," jelas dia.
2. Pentingnya APBD

Mendagri juga menyinggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik dalam pendapatan maupun belanja yang realisasinya optimal, menjadi indikator keberhasilan saat menyusun perencanaan pembangunan di daerah.
"Jadi jangan hanya mikirin bagaimana caranya habisin APBD, no, tapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya meningkat," lanjutnya.
Untuk meningkatkan PAD, menurut Mendagri Pemda perlu menghidupkan sektor swasta. Upaya yang dapat dilakukan di antaranya dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
3. Harapan Mendagri

Mendagri berharap Musrenbangnas dapat dimanfaatkan semua jajaran Pemda untuk menyusun perencanaan pembangunan yang baik.
"Mudah-mudahan nanti Musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman (Pemda) untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), maupun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) masing-masing," kata dia.