Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menelusuri Jejak Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang dan Erina

Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Kaesang Pangarep klarifikasi penggunaan jet pribadi ketika mengantar istrinya ke Amerika Serikat
  • Jet mampir di Jepang dan Los Angeles sebelum tiba di Philadelphia
  • Kaesang disebutkan sudah ada di Jakarta pada 28 Agustus 2024, meski data penerbangan menunjukkan pesawat masih dalam perjalanan

Jakarta, IDN Times - Putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, baru saja mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024). Kedatangan Kaesang ke KPK adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap beberapa hal, termasuk jet pribadi yang digunakannya ketika mengantar istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat.

Dalam pengakuannya di KPK, Kaesang menyatakan hanya nebeng dengan temannya, berinisial Y, saat berangkat ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawatnya teman saya," kata dia di gedung KPK, Selasa (17/9/2024)

IDN Times melakukan penelusuran lewat teknik Open Source Intelligent (OSINT). Menggunakan ADS-B Exchange, jet jenis Gulfstream G650 buatan 2021 dengan tail number N588SE, yang ditumpangi Kaesang dan Erina, berangkat dari Jakarta ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024, sekitar pukul 09.38 WIB.

Kemudian, jet terbang dan sempat mampir di Chubu Centrair International Airport, Tokoname, Jepang pada 16.25 WIB. Ini merupakan bandara yang memang biasa disambangi jet pribadi di Negeri Sakura.

Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jet mampir di Los Angeles

Hanya sekitar satu jam, jet transit di Tokoname dan perjalanan dimulai kembali pada 17.34 WIB. Sekitar 10 jam, jet berada di udara.

Tapi, jet tak mendarat di Philadelphia, kota terdekat dari University of Pennsylvania berada. Jet justru mampir ke Los Angeles terlebih dulu di Los Angeles International Airport pada 19 Agustus 2024 pukul 03.19 WIB. Nah, diduga foto yang diambil Erina dan diunggah ke Instastory, merupakan perjalanannya ke Los Angeles.

Selama sekitar dua hari, jet sempat berada di Los Angeles. Tak ada pergerakan pesawat sepanjang 19 hingga 20 Agustus 2024. Di sinilah, Kaesang dan Erina memanfaatkan waktu untuk berlibur. Bahkan, Erina sempat mengunggah foto sedang makan lobster roll di Grand Central Market, Los Angeles, yang harganya mencapai Rp400 ribu.

Baru pada 21 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB, pesawat bergerak. Lagi-lagi, pesawat tersebut tak langsung ke Philly, melainkan menyambangi Las Vegas terlebih dulu, mendarat pada pukul 07.56 WIB.

Tangkapan layar roti Rp400 ribu yang dimakan Erina Gudono (instagram.com/erinagudono)
Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Lama di Las Vegas

Cukup lama keduanya di Las Vegas. Pada 22 Agustus 2024 pukul 04.08 WIB, Kaesang dan Erina terbang ke Philadelphia dari Las Vegas. Tepat lima jam setelahnya, mereka tiba di Philadelphia International Airport. Selanjutnya, Kaesang dan Erina diduga menggunakan kendaraan pribadi ke Pennsylvania, karena pergerakan pesawat terhenti selama seharian. Memang, jarak antara Philadelphia dengan Pennsylvania gak terlalu jauh dan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi bisa ditempuh selama sekitar tiga jam.

Pada 23 Agustus 2024, pukul 18.01 WIB, pesawat kembali bergerak dari Philadelphia International Airport menuju bandara privat di Bedford, Massachusetts, Laurence G Hanscom Field. Pesawat mendarat pukul 20.16 WIB.

Dari bandara ini, pesawat melanjutkan perjalanan ke Tweed New Haven Airport, Connecticut. Diduga, jet pribadi hanya mengisi bahan bakar dan beristirahat di dua bandara kecil ini.

Infografis Jet Pribadi Kaesang dan Erina (IDN Times/Aditya Pratama)
Infografis Jet Pribadi Kaesang dan Erina (IDN Times/Aditya Pratama)
Kaesang muncul di Kantor DPP PSI pada Rabu (4/9/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jet ke California lanjut ke Taiwan, berakhir di Singapura

Kemudian, pada 28 Agustus 2024 pukul 22.49 WIB, pesawat berangkat kembali dari Philadelphia International Airport menuju San Jose Mineta International Airport, California.

Pesawat juga cukup lama berada di sini. Diduga, Kaesang sempat pelesir di California karena pesawat baru berangkat lagi pada 30 Agustus 01.55 WIB, menuju Taiwan. Lalu, sekitar 1 September 2024 pukul 09.00 WIB, pesawat dari Taiwan take off menuju Singapura, mengakhiri perjalanan sekitar pukul 12.42 WIB di Seletar Airport. Setelahnya jejak pesawat tak terdeteksi.

Kaesang akhirnya bisa ditemui para pewarta pada 4 September 2024. Itu adalah kali pertama Kaesang muncul ketika isu soal jet pribadi ramai.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, sempat menyatakan Kaesang sudah ada di Indonesia sejak 28 Agustus 2024. Tapi, menurut data penerbangan yang dilacak IDN Times, pesawat Kaesang ketika itu masih berada di perjalanan dari Philadelphia menuju California.

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sewanya mahal

Menyewa jet pribadi, tentunya harus merogoh kocek yang dalam. Untuk kasus Kaesang, diperkirakan uang yang harus dihabiskan demi menyewa jet pribadi sekelas Gulfstream G650, bisa mencapai Rp5,4 miliar untuk pulang-pergi.

Pengamat penerbangan, Alvin Lie, menjelaskan pada umumnya pesawat jet pribadi bisa disewakan pada tarif sekitar 12 ribu hingga 13 ribu dolar AS atau setara Rp181 juta hingga Rp196,5 juta per jam. 

"Kita ambil tengahnya saja sekitar 12.500 dolar per jam," tutur Alvin.

Dengan detail seperti ini, jika dikalkulasi, harga sewa jet yang ditumpangi Kaesang sudah menyentuh Rp5,4 miliar. Dengan asumsi, 12.500 dolar AS dikali 28 jam perjalanan karena menggunakan skema pulang-pergi.

Ini juga belum memperhitungkan biaya yang lain. Sebab, avtur harus ditanggung penyewa. Konsumsi avtur Gulfstream G650 yang dinaiki Kaesang adalah sekitar 1.900 sampai 2.000 liter per jam. Dengan rute penerbangan selama 14 jam dari Bandara Halim, Jakarta, maka setidaknya konsumsi avtur bisa mencapai 28 ribu liter. Selain itu, masih ada biaya parkir pesawat, upah pilot, awak kabin, perizinan, layanan navigasi, landing fee, perawatan pesawat, dan lainnya.

"Kita ambil total sekitar 14 jam, di luar take off landing dan sebagainya. Kita hitung sekarang konsumsi avturnya berapa, kalau 14 jam kali 2.000 liter, itu konsumsi avturnya sekitar 28 ribu liter. Dengan harga avtur pertamina saat ini sekitar 13.500 per liter. Jadi untuk penerbangan dari Halim ke Amerika, total 14 jam, 28.000 liter avtur nilainya adalah sekitar Rp378 juta, itu baru avtur saja belum termasuk biaya pilot, awak kabin, perizinan, layanan navigasi, landing fee, perawatan pesawat, dan sebagainya," ujar Alvin.

"Jadi, kalau ini PP nilainya adalah 5,4 miliar rupiah. Demikian juga kalau PP avturnya jadi sekitar 756 juta rupiah. Jadi cukup besar kan biayanya," lanjutnya.

Pesawat Jet Gulfstream G650 (gulfstream.com/gulfstream)

Misteri laporan Rp90 juta di KPK

Kaesang mengaku hanya nebeng temannya berinisial Y saat menggunakan jet pribadi. Saat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kaesang menuliskan ongkos yang dihabiskan cuma Rp90 juta per orang.

Juru Bicara Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, menyatakan data itu muncul lewat self-assessment, atau taksiran sementara yang muncul, merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS.

"Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, kuasa hukum dan jubir Mas Kaesang menuliskan Rp90 juta per orang, sebagai angka self-assessment, taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS," tuturnya.

Francine kembali menegaskan, nominal tersebut hanya angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir gratifikasi. KPK selanjutnya akan menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar.

"Tentu saja bila perjalanan Mas Kaesang ke AS tersebut diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi," ujarnya.

Pernyataan Francine bertolak belakang dengan Alvin. Sebab, jet yang dipakai Kaesang itu masuk kategori pesawat bukan niaga. Sehingga, tidak boleh memungut biaya bagi penumpang maupun barang yang diangkut.

"Sejauh pengetahuan saya, pesawat yang digunakan ini bukan niaga dan berbendera asing teregistrasi Amerika Serikat. Sehingga, tidak boleh memungut bayaran dari penumpang maupun kargo yang dimuat," kata dia.

Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Gratifikasi atau bukan?

Klaim nebeng Kaesang, menurut eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, harus dibuktikan. Teman Kaesang yang berinisial Y, ditegaskan Yudi, harus dipanggil.

Langkah ini diperlukan demi meyakinkan KPK atas dugaan gratifikasi. Dengan klarifikasi Y, maka KPK bisa menentukan pemberian fasilitas tersebut tak memiliki motif lain.

"Kebenaran klaim itu yang harus ditelusuri oleh komisi antirasuah baik secara kronologis maupun yuridis. Tentu, KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang. Siapapun dia," ujar Yudi.

Yudi menyatakan tak cukup dengan memanggil Y. Seluruh orang yang ada dalam daftar manifes pesawat, seperti penumpang, kru kabin, pilot, hingga staf operasional di darat, juga perlu ditelusuri.

Yudi juga menyarankan KPK turut menelusuri maskapai pengelola jet pribadi yang ditumpangi oleh Kaesang dan keluarganya. Hal itu untuk mengetahui nominal biaya perjalanan dari Indonesia ke Negeri Paman Sam. Dengan begitu, KPK bisa membandingkan dengan data yang nantinya dibawa oleh teman Kaesang. 

"Informasi ini penting untuk diketahui bila KPK memutuskan fasilitas perjalanan itu harus dikembalikan ke negara," tutur dia. 

"Ini perlu diuji apakah pesawat pribadi tersebut ada hubungannya dengan sosok penyelenggara atau tidak. Apakah betul ada gratifikasi atau motif pertemanan belaka," lanjutnya.

Gratifikasi dan penyelenggaran negara, dua hal kunci dalam kasus Kaesang. Dalam konteks ini, benar jika Kaesang publik figur, tapi bukan pejabat negara.

Dari segala aturan hukum yang berlaku, merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, pengurus partai politik tak disebutkan sebagai penyelenggara negara. Ketua KPK terdahulu, Firli Bahuri, sempat menyatakan jika pengurus Parpol seharusnya masuk dalam penyelenggara negara. Namun, hingga kini belum ada perubahan terkait aturan itu.

Tapi, status Kaesang adalah putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Tetap ada peluang, Kaesang terjerat hukum.

Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha, menjelaskan jika pemberian fasilitas jet pribadi adalah gratifikasi, maka status penerima gratifikasi adalah keluarga Kaesang yang merupakan penyelenggara. Keluarga Kaesang sebagai penyelenggara negara yakni Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming yang merupakan mantan Wakil Kota Solo dan Wakil Presiden terpilih, serta Bobby Nasution mantan wali kota Medan.

"Jadi status Kaesang dalam konstruksi Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2021 menjadi perantara penerimaan gratifikasi," ujar Praswad saat dikonfirmasi IDN Times.

"Itu pintu masuk untuk yang lain, apakah ada gratifikasi justru ke ayah dan kakaknya. Modus, harus didalami apa niat sesungguhnya pemberi gratifikasi. Siapa dia, jangan-jangan ini adalah gratifikasi yang lewat perantara yaitu Kaesang. KPK kan punya perangkat tentu bisa dilacak. Pembicaraan sebelum pemberian itu apa, tidak mungkin ketemu di jalan lalu menumpang dan lain-lain," kata Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih.

Sementara, mengutip situs Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, pegawai negeri atau penyelenggara negara atau pejabat publik, rentan menerima gratifikasi. Ada beberapa celah-celah yang bisa disusupi, salah satunya melalui hadiah yang diterima keluarga atau kerabat pegawai negeri atau pegawai negeri sipil dari pihak yang memiliki konflik kepentingan.

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK pernah menangani laporan gratifikasi terkait seorang pegawai kementerian. Dalam kasus tersebut, anak pegawai tersebut menerima sepeda dari iparnya, seorang pengusaha yang sedang terlibat proyek di kementerian tempat pegawai tersebut bekerja.

Kasus gratifikasi di Indonesia bukan sekali dua kali terjadi. Kasus yang melibatkan pengusaha atau non-pejabat sering kali menjadi sorotan. Ada beberapa contoh kasus gratifikasi yang melibatkan pengusaha atau non-pejabat yang telah menjadi perhatian publik di Indonesia.

Pada 2013, publik digegerkan dengan kasus Djoko Susilo yang merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Dia terlibat kasus terkait proyek pengadaan simulator SIM. Dalam perjalanan kasus ini, KPK mengendus penerimaan gratifikasi yang dinyatakan terbukti dalam perkara itu. Djoko disebut menerima gratifikasi untuk membeli aset yang disamarkan.

Kemudian, ada kasus gratifikasi yang melibatkan Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI dari Partai Golkar, terlibat dalam kasus gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur. Pengusaha yang terlibat menerima gratifikasi miliaran rupiah terkait pengurusan anggaran di DPR hingga Munas Partai Golkar.

Investigasi dalam suasana kebatinan demokrasi

Investigasi digelar atas fungsi media sebagai penjaga pilar demokrasi di Indonesia. Selain itu, konten ini merupakan bentuk implementasi atas kewajiban atau tanggung jawab media terhadap masyarakat demi menjaga kestabilan di level sosial.

Memang, ketika Kaesang pelesiran dengan jet pribadi pada pertengahan Agustus 2024, kondisi demokrasi di Indonesia sedang tak baik-baik saja. Terjadi sebuah ancaman ketika DPR melawan keputusan Mahkamah Konstitusi dengan melakukan Revisi Undang-Undang Pilkada atas batas usia calon kepala daerah.

Publik marah, merasa demokrasi di Indonesia terancam. Sebab, jika RUU Pilkada disahkan, jalan Kaesang untuk menjadi Kepala Daerah akan begitu lapang.

Hingga, masyarakat dari berbagai elemen melakukan demonstrasi di berbagai lokasi, termasuk gedung DPR/MPR RI. Mereka menyuarakan keresahannya atas kondisi demokrasi di Indonesia karena sudah diacak-acak oleh sejumlah pihak.

Demonstrasi sempat berlangsung ricuh, bahkan ketika jurnalis IDN Times bertugas, ada intimidasi yang dilakukan sekelompok petugas keamanan. Ponsel jurnalis IDN Times sempat nyaris dirampas. Bahkan, ketika jurnalis IDN Times sudah menjauh, ada polisi berseragam yang hendak mengajaknya berduel.

"Ribut sama gua aja yok," kata polisi sambil menenteng tameng.

Namun, keduanya tak menghiraukan ajakan tersebut dan memilih untuk menjauh dari gerombolan polisi.

Apa yang dialami jurnalis IDN Times selama proses peliputan demonstrasi, merupakan bentuk serangan nyata terhadap jurnalis. Ini menjadi bukti jika praktik di lapangan masih kerap memborgol kebebasan pers baik secara lembaga atau individu.

Pasca demonstrasi, publik akhirnya baru mengetahui tentang fakta perjalanan Kaesang dengan menggunakan jet pribadi. Lewat akun X, warganet menguliti perjalanan, biaya sewa, serta milik siapa jet pribadi yang ditumpangi Kaesang.

Kemudian, media termasuk IDN Times, melakukan investigasi mendalam, demi mengonfirmasi fakta sebenarnya atas data perjalanan Kaesang ketika suasana huru-hara itu terjadi. Selama melakukan investigasi isu ini lewat teknik OSINT, IDN Times memiliki keleluasaan dalam mengulasnya. Tak ada tindakan represif, pembatasan, atau tekanan lainnya dari pihak eksternal yang membuat artikel ini tertahan atau pada akhirnya tidak terbit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us