Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menilik Kementerian di Era SBY dan Jokowi, Berapa Jumlahnya?

Menilik Kementerian di Era SBY dan Jokowi, Berapa Jumlahnya?
Presiden Jokowi berjabat tangan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (dok. Sekretariat Presiden)
  • Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029 akan berjumlah 40 kementerian, menuai kecurigaan bagi-bagi jabatan.
  • Undang-undang Nomor 49 Tahun 2008 mengatur jumlah kementerian sebanyak 34.
  • Jumlah dan nama-nama kementerian di era SBY dan Jokowi sama-sama 34, namun terdapat perbedaan jabatan setingkat menteri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Beredar kabar, kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029 akan berjumlah 40 kementerian. Jumlah ini dinilai terlalu gemuk sehingga menuai kecurigaan adanya indikasi bagi-bagi jabatan.

Jumlah kementerian sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008, tentang Kementerian Negara. Dalam undang-undang tersebut, jumlah kementerian berjumlah 34.

Lantas, bagaimana jumlah kementerian kabinet di era presiden-presiden sebelumnya? Mari bandingkan rincian jumlah dan nama-nama kementerian di era pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

  1. 1. Jumlah kementerian di Era SBY dan Jokowi sama-sama 34, tapi ada bedanya

    Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Kementerian Pertahanan pada 9 Oktober 2023. (www.instagram.com/@prabowo
    Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Kementerian Pertahanan pada 9 Oktober 2023. (www.instagram.com/@prabowo

    Berdasarkan aturan UU Nomor 49 Tahun 2008, jumlah kementerian pada pemerintahan SBY dan Jokowi sama-sama 34. Namun, yang menjadi pembeda adalah jabatan setingkat menteri.

    Di era SBY, lembaga setingkat menteri ada dua yakni, Sekretaris Kabinet dan Jaksa Agung. Total, ada lembaga setingkat menteri di era SBY berjumlah 36.

    Sementara, di era Jokowi ada tiga yakni, Kejaksaan Agung, Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Kepresidenan. Dengan demikian, total lembaga setingkat menteri ada 37.

  2. 2. Nama-nama kementerian era SBY Kabinet Indonesia Bersatu periode pertama

    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tiba di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tiba di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

    Berikut nama-nama kementerian era SBY Kabinet Indonesia Bersatu periode pertama:

    1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
    2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
    3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
    4. Menteri Sekretaris Negara
    5. Menteri Dalam Negeri
    6. Menteri Luar Negeri
    7. Menteri Pertahanan
    8. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    9. Menteri Keuangan
    10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    11. Menteri Perindustrian
    12. Menteri Perdagangan
    13. Menteri Pertanian
    14. Menteri Kehutanan
    15. Menteri Perhubungan
    16. Menteri Kelautan dan Perikanan
    17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    18. Menteri Pekerjaan Umum
    19. Menteri Kesehatan
    20. Menteri Pendidikan Nasional
    21. Menteri Sosial
    22. Menteri Agama
    23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
    24. Menteri Negara Riset dan Teknologi
    25. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
    26. Menteri Negara Lingkungan Hidup
    Menteri Negara dan Pemberdayaan Perempuan
    27. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
    28. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
    29. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
    30. Menteri Negara Perencaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    31. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
    32. Menteri Negara Komunikasi dan Informatika
    33. Menteri Negara Perumahan Rakyat
    34. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga

  3. 3. Nama-nama menteri era SBY di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II

    SBY dalam sambutannya saat menghadiri acara silaturahmi dan doa bersama ulama serta tokoh masyarakat Aceh yang digelar di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (26/12/2023). (Dok. TKN Prabowo Gibran)
    SBY dalam sambutannya saat menghadiri acara silaturahmi dan doa bersama ulama serta tokoh masyarakat Aceh yang digelar di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (26/12/2023). (Dok. TKN Prabowo Gibran)

    Berikut nama-nama kementerian era SBY Kabinet Indonesia Bersatu periode pertama:

    1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
    2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
    3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
    4. Menteri Sekretaris Negara
    5. Menteri Dalam Negeri
    6. Menteri Luar Negeri
    7. Menteri Pertahanan
    8. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    9. Menteri Keuangan
    10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    11. Menteri Perindustrian
    12. Menteri Perdagangan
    13. Menteri Pertanian
    14. Menteri Kehutanan
    15. Menteri Perhubungan
    16. Menteri Kelautan dan Perikanan
    17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    18. Menteri Pekerjaan Umum
    19. Menteri Kesehatan
    20. Menteri Pendidikan Nasional
    21. Menteri Sosial
    22. Menteri Agama
    23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
    24. Menteri Negara Riset dan Teknologi
    25. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
    26. Menteri Negara Lingkungan Hidup
    Menteri Negara dan Pemberdayaan Perempuan
    27. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
    28. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
    29. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
    30. Menteri Negara Perencaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    31. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
    32. Menteri Negara Komunikasi dan Informatika
    33. Menteri Negara Perumahan Rakyat
    34. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More