Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Larangan Media Meliput Demo DPR Hoaks

IMG-20250829-WA0352.jpg
Situasi Kompleks DPR RI pada Jumat (29/8/2025) malam (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Meutya ungkap bobot berita soal demo hampir 50 persen. Meutya mengatakan, hal ini berlaku tidak hanya TV, Radio juga media cetak dan digital dalam koridor kode etik jurnalistik.
  • Meutya mendorong tetap gunakan waktu siar dengan cermat menayangkan informasi beragam lainnya. Menurutnya hal ini dilakukan agar frekuensi publik dapat mencerminkann keberagaman informasi yang diperl
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Di tengah pecahnya demonstrasi di depan Gedung DPR dan beberapa titik lainnya, muncul narasi yang melarang stasiun televisi nasional dan radio menyiarkan liputan aksi tersebut. Informasi ini beredar luas di media sosial dengan kop Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa informasi itu adalah hoaks.

Lewat akun Instagramnya @meutya_hafid dia mengatakan bahwa tak ada larangan demikian, dia mencap informasi itu sebagai hoaks.

"Pemerintah tidak melarang. Bagi yang menonton televisi akan melihat layar TV nasional menayangkan liputan aksi, demikian juga media massa asing diperbolehkan meliput serta menayangkan," kata Meutya, dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu (30/8/2025).

1. Meutya ungkap bobot berita soal demo hampir 50 persen

Aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat berujung ricuh pada Senin (25/8/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat berujung ricuh pada Senin (25/8/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meutya mengatakan, hal ini berlaku tidak hanya TV, Radio juga media cetak dan digital dalam koridor kode etik jurnalistik.

"Bobot pemberitaan demonstrasi di media digital bahkan mencakup hampir 50 persen dari total jumlah berita," kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah mengajak masyarakat untuk mendapatkan informasi melalui sumber terpercaya, yakni media massa.

2. Meutya mendorong tetap gunakan waktu siar dengan cermat

🚀 Transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan.Di era serba cepat, teknologi digital.jpg
Meutya Hafid saat menghadiri Indonesia Summit 2025 by IDN di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025). (IDN Times/Herka Yanis)

Dia mendorong media massa agar tetap menggunakan waktu siar secara cermat, menayangkan informasi beragam lainnya. Menurutnya hal ini dilakukan agar frekuensi publik dapat mencerminkann keberagaman informasi yang diperlukan masyarakat.

3. Imbauan KPID agar tak ada siaran kekerasan dan provokatif

WhatsApp Image 2025-08-25 at 16.57.26.jpeg
Massa Demo DPR Blokade jalur Commuter Line (KRL) rute Tanah Abang-Palmerah Senin (25/8/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dari informasi yang tersebar KPID DKI Jakarta memberikan imbauan seluruh lembaga penyiaran terkait peliputan aksi unjuk rasa menolak isu rencana tunjangan rumah bagi anggota DPR RI.

Surat bertanggal 28 Agustus 2025 mengimbau agar tidak ada penayangan siaran atau liputan unjuk rasa yang bermuatan kekerasan secara langsung termasuk sadistis.

Selain itu diminta tak menayangkan siaran atau liputan yang provokatif, eksploitatif dan eskalatif ke masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us