Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP Klaim Tak Ada Transaksi Politik pada Amnesti Hasto

WhatsApp Image 2025-07-25 at 14.32.56 (1).jpeg
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Dok.PDIP)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti dan disetujui DPR RI untuk Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang terkena kasus pidana. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah mengumumkan pemberian amnesti untuk Hasto, mengunggah momen pertemuannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Dalam unggahan itu, terlihat juga ada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan tak ada transaksi politik dalam pertemuan itu untuk memberikan amnesti kepada Hasto.

"Gak ada transaksional sama sekali, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set, Pak Dasco datang," ujar Said di sela-sela gelaran Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jumat (1/8/2025).

Meski demikian, hingga kini, belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan terkait amnesti Hasto Kristiyanto. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro meminta semua pihak untuk menunggu.

"Keppresnya tunggu saja," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us