Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkumham: Over Kapasitas Lapas Masalah Klasik

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly ketika meninjau Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) (www.instagram.com/@yasonna.laoly)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kelebihan kapasitas di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) adalah masalah klasik. Ia mengutarakan hal tersebut berkenaan dengan kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 orang.

"Permasalahan over kapasitas adalah permasalahan klasik, jangka panjangnya apa? Lebih 50 persen itu apa, tadi saya katakan itu adalah (kasus) pembunuhan, teroris dan narkotika, permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia," kata Yasonna di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

1. Pemakai narkoba harusnya direhabilitasi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Lapas Kelas I Tangerang menjelaskan terkait kasus kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dengan data tersebut, kata Yasonna, penyelesaian over kapasitas salah satunya adalah penanganan kasus narkotika. Dia mengatakan sudah lama mengajukan revisi UU narkotika agar para pemakai dapat direhabilitasi.

"Ada persoalan di UU itu, yang menbuat contoh pemakai ini kita kan berharap pemakai direhab, strateginya begitu, kalau semua kita masukin di Lapas gak muat," kata Yasonna.

2. Kecepatan kejahatan narkotika tak setara dengan pembanguna Lapas

Infografis over kapasitas Lapas di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengungkapkan ada perkiraan empat juta pemakai narkotika, yang belum semuanya terdata.

"Sekarang aja 270 ribu isi Lapas, itu udah mabok kepayang, gak mampu," ujarnya.

Masalah over kapasitas ini juga tak mungkin bisa diatasi dengan membangun Lapas. Sebab, menurutnya, kecepatan pembangunan Lapas tak akan sebanding dengan pertumbuhan kejahatan narkotika.

3. Perlu ada regulasi jangka panjang dan jangan pakai narkoba

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Lapas Kelas I Tangerang menjelaskan terkait kasus kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yasonna menegaskan membangun Lapas tidak semurah membangun rumah. Oleh karena itu, siasat sementara, Kemenkumham mendistribusikan napi dari Lapas padat ke Lapas yang kurang padat.

"Tapi itu pun sudah dilakukan redistribusi di beberapa tempat, tapi juga akhirnya padat. Ini kami juga sudah dimarah-marahi oleh Kapolres, Kapolda. Selama COVID kami menahan, menahan supaya yang ditahan, yang dari sana itu jangan dimasukkan ke kami. Karena COVID," kaya dia.

Selain itu, kebijakan asimilasi yang telah dikeluarkan tak cukup mengurangi kapasitas napi yang ada. Yasonna menegaskan solusi jangka panjang masalah over kapasitas adalah perbaikan regulasi dan jangan memakai narkoba.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us