Menurut Syahrul, pelaku sempat diperkenalkan kepada keluarga dan datang ke rumah korban di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Namun setelah pertemuan tersebut, komunikasi YTT dengan keluarga perlahan terputus.
Menteri PPPA: Pemulihan Korban Penyekapan di Bandung Jadi Prioritas

- Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung harus ditangani serius, dengan fokus pada perlindungan serta pemulihan fisik dan psikologis korban.
- Kemen PPPA berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban memperoleh haknya, termasuk layanan kesehatan, dukungan psikologis, dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
- Arifah mengapresiasi aparat yang berhasil menangkap pelaku serta mengajak seluruh pihak memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan demi terciptanya lingkungan yang aman dan saling melindungi.
Jakarta, IDN Times – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, prihatin atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
Arifah menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara serius.
"Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Tidak ada seorang pun yang seharusnya mengalami kekerasan, apalagi hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap layanan pemulihan yang dibutuhkan," ujar dia dalam keterangan, Rabu (24/5/2026).
1. Pastikan korban dapatkan haknya

Arifah menyampaikan, Kemen PPPA akan terus mengawal penanganan kasus dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan serta hak-haknya terpenuhi selama proses penanganan perkara berlangsung.
"Kami akan terus mengawal serta berkoordinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat berbagai pihak agar korban dapat memperoleh rasa aman, dukungan psikologis, layanan kesehatan, serta pendampingan yang diperlukan sehingga dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan baik. Pemulihan korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan kasus kekerasan," ujar dia.
2. Menteri PPPA apresiasi aparat tangkap pelaku

Arifah mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku yang sempat buron. Proses hukum yang cepat dan profesional dengan penangkapan tersangka merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi perempuan korban kekerasan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polda Jawa Barat dalam mengungkap dan menangani kasus ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban. Pemulihan korban harus menjadi bagian penting dari penanganan kasus ini agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat," kata Menteri PPPA.
3. Kemen PPPA ajak seluruh pihak peduli

Kemen PPPA mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan komunitas untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan.
"Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Kita perlu membangun lingkungan yang aman, saling melindungi, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan," kata dia.
Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan YTR ini baru terungkap ketika yang bersangkutan berada di RSHS. Orangtua korban mendapat telepon yang mengabarkan bahwa korban dirawat di RSHS akibat kecelakaan motor. Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan kondisi YTR dalam keadaan luka berat.
Ketika dicek oleh keluarga, benar bahwa perempuan yang dirawat adalah YTR yang sudah hilang sekitar tiga tahun. Sebelum hilang kontak, YTR diketahui berkenalan dengan Taufik dalam sebuah konser musik di Kota Bandung, kemudian menjalin hubungan asmara dengannya.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan YTR mulai menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Taufik Hidayat pada 2023. Keduanya diketahui bertemu dalam sebuah konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung.
"Pernah dibawa ke sini sama teteh. Saat itu ada saya dan mamah. Setelah itu enggak pernah ke sini lagi dan langsung lost contact," kata Syahrul, Selasa (16/6/2026).
Keluarga sempat mendapat informasi bahwa korban bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Namun selama hampir tiga tahun, mereka tidak mengetahui keberadaan korban maupun aktivitas yang dijalaninya.
















