MK Tolak 5 Gugatan UU TNI, Kini Tersisa 9 Gugatan Serupa

- Total ada 15 gugatan UU TNI ke MK, kini sisa sembilan perkara.
- Sebenarnya, ada 15 permohonan uji materi UU TNI di MK. Namun, lima permohonan dinyatakan ditolak. Sehingga, kini tersisa sembilan permohonan yang masih berlanjut di MK.
- Pemohon berasal dari mahasiswa, advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga perorangan.
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Putusan MK yang menolak perkara tersebut muncul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Dalam pertimbangannya, MK menganggap gugatan para Pemohon yang merupakan masyarakat sipil dan mahasiswa, tidak punya kedudukan hukum atau legal standing kuat.
1. Total ada 15 gugatan UU TNI ke MK, kini sisa sembilan perkara

Sebenarnya, ada 15 permohonan uji materi UU TNI di MK. Namun, lima permohonan dinyatakan ditolak. Kemudian ada satu permohonan dari mahasiswa UIN Sunan Ampel telah dicabut.
Sehingga, kini tersisa sembilan permohonan yang masih berlanjut di MK. Pemohon adalah gabungan mahasiswa dari ragam universitas, advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga perorangan.
2. Nomor perkara yang masih berlanjut

Adapun, berikut ini daftar permohonan pengujian UU TNI yang masih berlanjut:
45/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
56/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
68/PUU-XXIII/2025 — Advokat
69/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
75/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
81/PUU-XXIII/2025 — Koalisi Masyarakat Sipil
83/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa tanpa keterangan universitas
85/PUU-XXIII/2025 — Perseorangan
92/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang
3. Perkara yang ditolak dan dicabut

Sementara, berikut pengujian UU TNI yang ditolak dan dicabut:
Ditolak
55/PUU-XXIII/2025 — Swasta
58/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa FH Universitas Internasional Batam
66/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Universitas Pamulang
74/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa FH Universitas Islam Indonesia
79/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa FH Universitas Brawijaya
Dicabut
57/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya