- 45/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- 56/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- 68/PUU-XXIII/2025 — Advokat
- 69/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
- 75/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
- 81/PUU-XXIII/2025 — Koalisi Masyarakat Sipil
- 83/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa tanpa keterangan universitas
- 85/PUU-XXIII/2025 — Perseorangan
- 92/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang
MK Tolak 5 Gugatan UU TNI, Kini Tersisa 9 Gugatan Serupa

- Total ada 15 gugatan UU TNI ke MK, kini sisa sembilan perkara.
- Sebenarnya, ada 15 permohonan uji materi UU TNI di MK. Namun, lima permohonan dinyatakan ditolak. Sehingga, kini tersisa sembilan permohonan yang masih berlanjut di MK.
- Pemohon berasal dari mahasiswa, advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga perorangan.
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Putusan MK yang menolak perkara tersebut muncul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Dalam pertimbangannya, MK menganggap gugatan para Pemohon yang merupakan masyarakat sipil dan mahasiswa, tidak punya kedudukan hukum atau legal standing kuat.
1. Total ada 15 gugatan UU TNI ke MK, kini sisa sembilan perkara

Sebenarnya, ada 15 permohonan uji materi UU TNI di MK. Namun, lima permohonan dinyatakan ditolak. Kemudian ada satu permohonan dari mahasiswa UIN Sunan Ampel telah dicabut.
Sehingga, kini tersisa sembilan permohonan yang masih berlanjut di MK. Pemohon adalah gabungan mahasiswa dari ragam universitas, advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga perorangan.
2. Nomor perkara yang masih berlanjut

Adapun, berikut ini daftar permohonan pengujian UU TNI yang masih berlanjut:
3. Perkara yang ditolak dan dicabut

Sementara, berikut pengujian UU TNI yang ditolak dan dicabut:
Ditolak
- 55/PUU-XXIII/2025 — Swasta
- 58/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa FH Universitas Internasional Batam
- 66/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Universitas Pamulang
- 74/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa FH Universitas Islam Indonesia
- 79/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa FH Universitas Brawijaya
Dicabut
- 57/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya