Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

MKD Panggil Bamsoet karena Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 45

MKD Panggil Bamsoet karena Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 45
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi wacana presidential club ala Prabowo Subianto. (IDN Times/Amir Faisol)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet untuk mengklarifikasi atas pernyataannya yang mengklaim bahwa seluruh fraksi telah setuju untuk mengamandemen UUD 1945.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan, Bamsoet akan dipanggil dalam rapat MKD pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Benar-benar kita memanggil pak BS (Bamsoet) hari ini. Sekarang jam 10. Kami lagi menunggu dia nih," kata Nazaruddin saat dikonfirmasi IDN Times.

MKD menyatakan telah menerima laporan terhadap Bamsoet atas dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan Muhammad Azhari tertanggal 6 Juni 2024 lalu. Bamsoet dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataannya di media yang mengklaim bahwa semua fraksi partai politik telah setuju untuk mengamandemen UUD 1945.

"Kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan dari Sdr. Muhammad Azhari tertanggal 6 Juni 2024 yang mengadukan saudara (Bamsoet) karena adanya dugaan pelanggaran kode etik," demikian keterangan dalam undangan pemanggilan yang diterima IDN Times.

"Atas pernyataan saudara (Bamsoet) di media online yang menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," lanjutnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol

Related Articles

See More

Menlu Pastikan Trauma Fisik WNI Relawan GSF 2.0 Akan Ditangani

25 Mei 2026, 05:25 WIBNews