Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Muhaimin Lantik 5 Anggota PAW DPR dari 3 Fraksi

Pelantikan Lima Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin (1/11/2021). (youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan II Tahun Anggaran 2021-2022. Dalam rapat paripurna ini, lima anggota pengganti antar-waktu (PAW) dilantik untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Diketahui, anggota dewan yang dilantik itu berasal dari Fraksi PKS, PDIP, dan PAN. Pelantikan ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.

"Sebelum memangku jabatan anggota DPR, saudara-saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing, apakah saudara bersedia?" tanya Muhaimin dan dijawab "bersedia" oleh para anggota PAW.

Dalam upacara pelantikan itu, kelima anggota DPR tersebut diambil sumpahnya untuk menjalankan kewajiban sebagai anggota legislatif dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," ucap Muhaimin.

1. Daftar lima anggota DPR yang dilantik

Pelantikan Lima Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin (1/11/2021). (youtube.com/DPR RI)

Kelima anggota PAW yang dilantik pertama Diah Nurwita Sari dari Fraksi PKS dapil Jawa Barat II, menggantikan almarhum Adang Sudrajat.

Kedua, Paulus Ubrungge dari Fraksi PAN dapil Papua, menggantikan almarhum John Siffy Mirin. Ketiga, Aida Muslimah dari Fraksi PDIP dapil Kalimantan Selatan II, menggantikan Syafruddin H. Maming.

Keempat, Harris Turino dari Fraksi PDIP Dapil Jawa Tengah IX, menggantikan Muhammad Prakosa, dan kelima, Novri Ompungsungu dari Fraksi PDIP dapil Kalimantan Selatan II, menggantikan Sulaiman Umar.

2. Pemerintah segera keluarkan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN 2022

Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada rapat paripurna itu juga, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN 2022 menjadi Undang-Undang APBN 2022 rampung dilaksanakan.

Pemerintah, kata Puan, akan segera menerbitkan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN yang berisikan rincian program, kegiatan, keluaran (output), serta rincian jenis belanja dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM).

"Rincian APBN tersebut dapat menjadi landasan dalam melakukan fungsi pengawasan DPR RI di bidang anggaran, yaitu apakah program, kegiatan, dan belanja negara telah dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat," kata politikus PDIP itu.

Puan menambahkan pembahasan RUU APBN 2022, DPR dan pemerintah sepakat anggaran tersebut akan dijalankan secara antisipatif dan responsif, dengan tetap fokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi serta sosial yang dilakukan secara simultan melalui upaya reformasi struktural.

3. DPR akan kunjungan kerja ke tiga negara

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Lebih lanjut, Puan menerangkan, DPR akan menugaskan delegasi untuk berpartisipasi dalam beberapa pertemuan kerja sama antar-parlemen. Delegasi DPR RI itu akan dihadiri secara luring maupun daring. Agenda itu, yakni:

1. The 26th United Nations Climate Change Conference of the Parties (COP26) di Glasgow pada 7 November.

2. The 143rd Assembly of the IPU di Madrid, Spanyol pada 26-30 November.

3. The 29th Annual Meeting of the APPF di Seoul, Korea Selatan pada bulan Desember.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us