MWA: Pekan Ini 4 Organ UI akan Rapat Bahas Nasib Disertasi Bahlil

Jakarta, IDN Times - Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) dari unsur masyarakat, Dany Amrul Ichdan, mengaku akan menggelar rapat dengan empat organ badan di kampus yang dijuluki 'The Yellow Jacket' pada pekan ini. Rapat itu akan membahas nasib disertasi Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Dewan Guru Besar (DGB), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu terbukti telah melakukan pelanggaran etik dalam proses studi doktoralnya.
"Saat ini sedang diaturkan untuk rapat bersama empat organ UI (MWA, Senat Akademik, Dewan Guru Besar dan rektor). Rencananya rapat digelar pekan ini," ujar Dany kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Senin (3/3/2025).
Ketika ditanyakan kembali kapan tepatnya waktu rapat empat organ tersebut bakal digelar, Dany menyebut di awal minggu ini. Rapat serupa sudah ditunggu DGB UI. Sebab, mereka sudah menyerahkan rekomendasi hasil sidang etik pada 17 Januari 2025 lalu kepada Rektor UI, Heri Hermansyah.
Dany juga meminta kepada semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI saat ini. Ia menyebut dokumen internal berisi risalah hasil sidang etik dapat beredar ke ruang publik tanpa sepengetahuan pihak MWA.
Namun demikian, Dany tidak membantah atau membenarkan isi rekomendasi DGB yang meminta pembatalan disertasi Bahlil.
"Karena itu merupakan dokumen internal termasuk notulensi meeting untuk hal-hal spesifik bersifat confidential sehingga tidak seharusnya berada di ranah publik," katanya.
1. Keputusan akhir terkait nasib disertasi Bahlil akan diputuskan Rektor UI

Lebih lanjut, Dany mengatakan di dalam rapat pada pekan ini akan dilakukan langkah-langkah pengambilan keputusan oleh pejabat di tingkat eksekutif atau rektor. Maka, berita yang beredar soal pembatalan disertasi Bahlil, kata Dany, belum menjadi keputusan akhir dan resmi dari UI.
"Kami yakin UI dan semua organ UI dapat mengedepankan obyektifitas, akuntabilitas dan integritas yang tinggi dalam setiap pertimbangan keputusan yang tidak terpengaruh oleh tekanan manapun," tutur dia.
"Kami akan menjunjung tinggi nilai-nilai yang dipegang oleh UI," lanjutnya.
2. DGB UI nyatakan Bahlil terbukti lakukan empat pelanggaran etik

Sementara, Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo membenarkan bahwa pihaknya merekomendasikan kepada rektor agar Bahlil menulis ulang disertasinya yang disampaikan dalam sidang promosi pada 16 Oktober 2024 lalu. Rekomendasi DGB bagi Bahlil, kata Harkristuti yakni membatalkan disertasi Bahlil dan wajib menulis ulang dengan topik baru.
"Betul, isi rekomendasi dari DGB seperti yang beredar luas itu," ujar Harkristuti kepada IDN Times pada 1 Maret 2025 lalu.
Berikut empat pelanggaran etik yang ditemukan DGB UI di dalam proses studi doktoralnya:
- Ketidakjujuran akademik: pengambilan data tanpa izin dan tidak transparan
- Pelanggaran standar akademik: lulus dalam waktu singkat dan tanpa memenuhi syarat
- Perlakuan khusus: proses pembimbingan dan kelulusan mendapatkan keistimewaan
- Konflik kepentingan: promotor dan ko-promotor terkait dengan kebijakan Bahlil
Perempuan yang merupakan ahli hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia itu menggaris bawahi rekomendasi sanksi tidak hanya menyasar Bahlil tetapi juga para akademisi yang menjadi promotornya.
"Mereka (tim promotor) kena sanksi juga. Kami mau mengatakan bahwa yang salah bukan BL (Bahlil) saja, promotornya pun juga punya andil di situ," katanya.
Rekomendasi sanksi bagi tim promotor yaitu diberikan teguran keras dan larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat dosen terkait.
3. DGB akui studi doktor Bahlil yang kilat telah cemari nama baik UI

Lebih lanjut, Harkristuti mengakui studi doktor Bahlil yang kilat dan terbukti telah melanggar etika, menyebabkan nama baik UI menjadi tercemar. Ia pun menyebut banyak mahasiswa program studi doktor yang marah mendengar Ketua Umum Partai Golkar itu mampu merampungkan studi dalam waktu 20 bulan saja.
Oleh sebab itu DGB meminta kepada rektorat dan pimpinan setiap fakultas untuk memegang teguh etika dalam proses belajar dan mengajar.
"Kami meminta agar etika dipegang teguh dalam pendidikan dan penelitian. Sedangkan, proses pembimbingan (mahasiswa) harus mengacu kepada etika yang sudah disusun bersama. Di UI kan ada kode etik dan kode perilaku," kata mantan Direktur Jenderal di Kementerian Hukum dan HAM itu.
Di dalam kode etik dan perilaku itu sudah tertulis jelas apa saja yang dilarang dan sanksinya seandainya terjadi pelanggaran.
"Harusnya pimpinan juga lebih aware terhadap kualitas pendidikan di tanah air," tutur dia.
Di sisi lain, Harkristuti menyadari adanya konflik kepentingan antara Ketua MWA, Yahya Cholil Staquf dengan kasus studi kilat doktor Bahlil. Sebab, ormas yang dipimpin oleh Gus Yahya mendapatkan izin pengelolaan konsesi tambang dari kementerian yang dipimpin oleh Bahlil. Namun, Harkristuti enggan mengomentari apakah hal itu bisa mempengaruhi sikap akhir UI terhadap Bahlil.