Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

NasDem Akan Ajukan Gugatan ke MK untuk 6 Dapil

Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) (IDN Times/Ilman Na'fian)

Jakarta, IDN Times - Partai NasDem menyampaikan, ada enam daerah pemilihan (dapil) yang dianggapnya bermasalah pada Pileg 2024. Oleh karena itu, NasDem berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada sekitar 6 dapil yang kita ajukan gugatan ke MK," ujar Ketua DPP NasDem, Willy Aditya di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Willy menerangkan, enam dapil itu antara lain, tiga berada di Sumatra Utara, dua dapil di Jawa Barat, dan satu dapil di Papua.

Pendaftaran gugatan ke MK itu dimulai pada 21 hingga 23 Maret 2024. NasDem juga sudah membentuk tim bantuan hukum untuk sengketa Pemilu 2024.

"Kami akan daftarkan sebelum tanggal 23 (Maret) ke Mahkamah Konsitusi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us