Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

NasDem: Diskusi Konstitusi Jangan hanya di Kalangan Elite

Ketua Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menegaskan pembahasan Konstitusi jangan hanya berhenti di kalangan elite. (Dok. NasDem)
Intinya sih...
  • Ketua Fraksi NasDem MPR RI, Tobas, menekankan perlunya diskusi terbuka mengenai amandemen UUD 1945 dengan melibatkan banyak pihak.
  • Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqqie memuji perolehan kursi Partai NasDem di Pemilu 2024 yang naik menjadi 69 dari sebelumnya 59.

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari alias Tobas menyoroti persoalan konstitusi tidak hanya menjadi pembahasan di kalangan elite. Hal itu disampaikan Taufik saat hadir dalam kuliah umum dan Laporan Kinerja bertajuk ‘Masa Depan Cita Kedaulatan Rakyat & Negara Hukum dalam Konstitusi Indonesia’ yang digelar Fraksi Partai NasDem, MPR RI. 

"Jangan hanya di kalangan elite penguasa tapi juga harus membumi, dibicarakan di berbagai tempat didiskusikan bersama, termasuk mengenai gagasan amandemen,” kata Tobas di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Tobas mengatakan, ketika hendak melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 maka harus melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan banyak pihak.

“Kita dalam rapat sidang paripurna memberikan lima syarat bahwa ketika kita ingin melakukan amandemen harus didahului dengan evaluasi yang menyeluruh, yang melibatkan seluruh pihak,” tutur dia.

1. Kepercayaan rakyat ke NasDem mulai naik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008 Jimly Asshiddiqqie yang hadir dalam kuliah umum itu turut menyoroti pencapain Partai NasDem di Pemilu 2024, di mana perolehan kursi menjadi 69 dari 59 pada pemilu 2019.

“Partai NasDem saya lihat punya potensi besar apalagi dalam waktu singkat, melesat. Sekarang sudah 69 kursi, dari 2019 (sebanyak) 59, naik 10 kursi. Ini artinya kepercayaan rakyat pada NasDem ini luar biasa,” tutur Jimly.

Jimly menilai, salah satu yang membuat orang percaya karena ide-ide yang dibangunnya terkait pentingnya restorasi, perubahan, dalam makna perbaikan meskipun tetap dalam kesinambungan.

“Saya rasa itu sunnatullah hukum alam diperlukan perbaikan sistem kenegaraan kita ke depan meskipun dalam kesinambungan dan apa yang kita diskusikan tadi itu, saya meyakini begitu juga sikap Pak Ketua Umum (Surya Paloh),” kata Jimly.

2. Amandemen harus penuhi kebutuhan masyarakat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak agar Panja Pembiayaan Pendidikan segera ditindaklanjuti. (Dok. Parlementaria)

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, amandemen UUD 1945 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dia mengatakan amandemen konstitusi bukan lah suatu hal yang tabu atau dilarang. Selama terdapat kebutuhan untuk bernegara, menurutnya amandemen terhadap UUD bisa dilakukan.

"Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan," kata dia melansir ANTARA.

3. Amandemen harus dilakukan terbatas

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak agar Panja Pembiayaan Pendidikan segera ditindaklanjuti. (Dok. Parlementaria)

Lebih jauh, Lestari menyampaikan, perubahan konstitusi harus juga sesuai dengan persyaratan yakni dilakukan secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekedar menjadi tambal sulam.

Dia menyampaikan, masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara.

Karena itu, dia mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Amir Faisol
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us