Inisiatif RI di PBB: 73 Negara Beri Dukungan Lindungi Peacekeeper

- Indonesia memimpin inisiatif di PBB dengan mengajukan pernyataan bersama untuk melindungi pasukan penjaga perdamaian, didukung oleh 73 negara di tengah meningkatnya konflik di Lebanon.
- Pernyataan bersama mengecam keras serangan terhadap UNIFIL yang menewaskan tiga personel Indonesia dan mendesak PBB menegakkan akuntabilitas serta memperkuat perlindungan bagi seluruh peacekeeper.
- Negara-negara menyerukan deeskalasi kekerasan di Lebanon, penghentian permusuhan, serta dukungan penuh terhadap mandat UNIFIL dan kedaulatan Lebanon demi stabilitas kawasan.
Jakarta, IDN Times - Indonesia memimpin langkah diplomasi internasional dengan menginisiasi pernyataan bersama terkait keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas memburuknya situasi keamanan yang secara langsung mengancam personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Pernyataan bersama tersebut dibacakan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam forum media stakeout yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada 9 April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan bersama Prancis dan dihadiri oleh berbagai negara, termasuk Inggris, Rusia, China, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia.
Pada Kamis (9/4/2026), sebanyak 73 negara dan observer PBB telah menyatakan dukungan terhadap Joint Statement tersebut. Jumlah ini masih berpotensi bertambah, menunjukkan luasnya perhatian internasional terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
Inisiatif Indonesia ini menjadi langkah konkret menyusul serangkaian serangan sejak akhir Maret 2026 yang menewaskan tiga personel peacekeeper asal Indonesia dan melukai sejumlah personel dari berbagai negara. Situasi tersebut mendorong Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam menggalang respons global.
1. Kecaman keras atas serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Dalam pernyataan bersama, negara-negara kontributor pasukan UNIFIL menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026. Eskalasi tersebut dinilai telah berdampak serius terhadap keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian di lapangan.
Mereka secara tegas mengecam serangan yang terus terjadi terhadap UNIFIL, termasuk insiden terbaru yang menewaskan tiga personel Indonesia serta melukai personel dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia. Selain itu, tindakan agresif terhadap personel dan pimpinan UNIFIL juga dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan dan serangan terhadap mereka dilarang, karena mereka dilindungi oleh hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, serta dapat merupakan kejahatan perang,” kata pernyataan tersebut, yang diterima IDN Times, Jumat (10/4/2026).
Negara-negara tersebut juga menekankan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian merupakan hal yang tidak bisa ditawar. “Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
2. Dorongan aksi PBB dan penegakan akuntabilitas

Melalui forum ini, negara-negara kontributor mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian. Hal ini dinilai penting mengingat kondisi lapangan yang semakin berbahaya.
Selain itu, mereka juga meminta agar setiap serangan terhadap peacekeeper diselidiki secara menyeluruh.“Kami menyerukan PBB untuk terus menyelidiki semua serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian secara cepat, transparan, dan komprehensif,” lanjut pernyataan tersebut.
Negara-negara tersebut menegaskan, pelaku serangan harus dimintai pertanggungjawaban. “Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” sambung pernyataan itu.
Dorongan ini sejalan dengan upaya Indonesia yang terus mendorong Dewan Keamanan PBB untuk melanjutkan investigasi terhadap seluruh insiden yang melibatkan pasukan penjaga perdamaian.
3. Seruan deeskalasi dan dukungan untuk Lebanon

Selain isu keamanan pasukan, pernyataan bersama juga menyoroti memburuknya situasi kemanusiaan di Lebanon. Konflik yang terus berlangsung telah menyebabkan banyak korban sipil, kerusakan infrastruktur, serta pengungsian besar-besaran.
Dalam pernyataan tersebut diungkapkan, “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Lebanon, khususnya jatuhnya korban sipil dalam jumlah besar, kerusakan luas infrastruktur sipil, serta pengungsian lebih dari satu juta orang.”
Negara-negara juga menyerukan penghentian kekerasan dan kembalinya semua pihak ke jalur diplomasi. Mereka meminta agar seluruh pihak kembali mematuhi pengaturan penghentian permusuhan tahun 2024 serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
“Kami menyerukan penghentian permusuhan di Lebanon, deeskalasi ketegangan, dan agar semua pihak kembali ke meja perundingan,” demikian isi pernyataan tersebut.
Sebagai penutup, negara-negara tersebut menegaskan kembali dukungan penuh terhadap mandat UNIFIL serta komitmen terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon, sekaligus memberikan penghormatan kepada para penjaga perdamaian PBB yang bertugas dalam kondisi berisiko tinggi.

















