Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ngotot Bacakan Eksepsi secara Offline, Rizieq: Saya Ingin Dihadirkan!

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali menjalani sidang virtual dengan agenda pembacaan nota keberatan terdakwa atau eksepsi, Selasa (23/3/2021). Dalam sidang, Rizieq menolak membacakan eksepsi selama sidang digelar secara virtual.

"Saya kokoh agar pembacaan eksepsi dalam sidang offline. Saya ingin dihadirkan di PN Jaktim," kata Rizieq saat berada di ruang sidang khusus yang disiapkan di Gedung Bareskrim Polri dan disiarkan langsung di YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, Rizieq dan jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan satu ruangan di Gedung Bareskrim Polri. Sementara itu, majelis hakim dan jaksa berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

1. Munarman minta sidang diskors

default-image.png
Default Image IDN

Anggota penasihat hukum Rizieq Shihab, Munarman juga meminta hakim melakukan skors terlebih dahulu untuk memutuskan atau menunda sidang di kemudian hari agar Rizieq Shihab bisa dihadirkan.

“Terdakwa siap membacakan eksepsi atau nota keberatannya bila di ruangan ini. Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijaklah untuk hari ini," ucap Munarman.

2. Munarman sempat meminta JPU diam

Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020), dalam penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Belum tuntas menjelaskan pendapatnya, interupsi Munarman dipotong JPU yang meminta Majelis Hakim untuk berbicara. Tensi sidang pun sempat memanas karena Munarman tak terima atas perlakuan JPU. Ia sempat meminta JPU untuk diam.

“Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Saudara diam! Saudara diam! Tertib lah ya, dari tadi kita sudah tertib, jangan dibikin tidak tertib," kata Munarman.

3. Sidang diskors sementara

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menanggapi perdebatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyopa akhirnya menengahi keduanya dengan memutuskan menskors sementara sidang untuk istirahat.

"Karena ini sudah mau masuk waktu salat, sambil kita berpikiran, menganalisa ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini, karena tujuan akhir persidangan menguji surat dakwaan penuntut umum. Sidang sidang diskors sampai jam 1," kata hakim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us