Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Oknum TNI Pelaku Mutilasi Ditangkap dalam Pelarian

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Prajurit dua (Prada) TNI DP, 22, pelaku pembunuhan FO, 20, diamankan pihak Denpom II/IV Sriwijaya, usai buron selama sebulan. DP ialah tersangka pelaku mutilasi sedangkan korban diketahui sebagai pacarnya.

Korban yang dimutilasi diduga sedang mengandung dan dihabisi di sebuah penginapan di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

1. Korban mengaku hamil dan minta pertanggungjawaban

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku dirinya mengakui tega menghabisi pacarnya tersebut lantaran korban mengaku hamil dan minta pertanggungjawaban. Sedangkan pelaku saat ini masih dalam masa pendidikan belum boleh menikah.

"Jadi sementara sudah pemeriksaan awal saja. Dia sudah pacaran mulai dari sma. Orang tua keduanya sudah saling menyetujui. Kenapa dia tega karena dia belum siap untuk dinikahi karena masih pendidikan," ujar Djohan saat rilis penangkapan di Kantor Denpom II/IV Sriwijaya, Jumat (14/6).

Pihak Denpom hingga saat ini masih menyelidiki pengakuan pelaku beserta bukti dari hasil pemeriksaan korban. Korban sempat menghilang beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Korban sempat mengaku hamil, namun kita belum mendapat bukti otentik. Kita belum dapat bukti bagaimana sampai terjadi pembunuhan oleh terduga oknum.
Sementara, dari pengakuan pelaku mereka sempat melakukan hubungan badan sebelum terjadi pembunuhan," ujar dia.

2. DP ditangkap di Padepokan

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Prada DP ditangkap dalam persembunyiannya di sebuah Padepokan di Serang, Banten. Penangkapan tersebut merupakan upaya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada (10/5) lalu.

"Pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di Serang Banten, disebuah Padepokan Monghiang yang dipimpin Abuya Haji Sar'i. Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah berada di sana sehabis melakukan pembunuhan untuk belajar agama," ujar dia.

3. Ia akan dibawa ke pengadilan militer

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Pemeriksaan terhadap pelaku akan dilakukan oleh Denpom. Menurut Djohan kasus terhadap Prada DP akan diselesaikan dengan pengadilan militer. Pihaknya akan membuka kasus ini akan dibuka dan secepatnya di proses hukum.

"Dari Denpom akan memeriksa, Kodam II/Sriwijaya akan terbuka dengan kasus ini. Dia akan kena pidana militer, untuk pidana biar pom nanti, sanksi pemecatan pasti akan diberikan. Saya rasa proses penyidikan akan cepat. Ini masalah pembunuhan akan saya sampaikan terbuka," jelas dia. 

4. Merasa bersalah saat memutilasi korban

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan, Prada DP sempat berupaya untuk menghilangkan jejak usai melakukan pembunuhan terhadap FO. Korban yang dibunuh dengan dicekik sempat akan dimutilasi hingga beberapa bagian namun pelaku masih ragu melakukannya lantaran masih cinta dengan korban.

"Pada waktu dia sudah kalut dia merokok diluar kamar. Disamping kamar itu ada gudang dan terlihatlah ada gergaji sehingga muncul niat memutilasi korban untuk menghilangkan jejak," ujar Donald.

Melihat gergaji yang ada Prada DP pergi mencari koper. Usai mendapat barang yang dicari pelaku lantas kembali ke penginapan. Saat melakukan aksinya, pelaku tersadar dan merasa takut serta bersalah.

"Dia teringat lagi dengan korban dan masih sayang akhirnya dibatalkan. Lalu pelaku keluar kamar dan pergi, itu pemeriksaan sementara," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us

Latest in News

See More

Kata Yusril soal Demo: Prabowo Ambil Langkah Sesuai Koridor Hukum

04 Sep 2025, 22:37 WIBNews