Operasi Ambeien, Nadiem Makarim Dibantarkan Kejagung

- Nadiem Makarim dibantarkan Kejagung karena harus menjalani operasi ambeien.
- Pembantaran terhadap Nadiem dilakukan sejak pekan lalu, namun belum diketahui apakah sudah menjalani operasi atau masih dalam tahap pemulihan.
- Nadiem ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, namun membantah telah melakukan apapun.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantarkan penahanan tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pembantaran ini dilakukan karena Mendikbud di era Presiden Joko “Jokowi” Widodo itu harus menjalani operasi ambeien di salah satu rumah sakit pemerintah.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” kata Anang di Kejagung, Senin (29/9/2025).
Pembantaran terhadap Nadiem ini dilakukan sejak pekan lalu. Namun, Anang belum mengetahui apakah Nadiem saat ini telah menjalani operasi dan masih berada di rumah sakit untuk pemulihan pascaoperasi atau belum.
Ia hanya memastikan, Nadiem masih berada di rumah sakit.
“Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pasca pemulihan,” ujarnya.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025. Nadiem menjadi tersangka usai tiga kali diperiksa oleh Jampidsus Kejagung.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem membantah telah melakukan apa pun. Mantan Mendikbudristek mengaku selalu mengutamakan integritas dan kejujuran.
"Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu," ujar Nadiem sebelum masuk mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025) lalu.
"Allah akan mengetahui kebenaran," lanjutnya.