Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PAN Dukung Penuh Keputusan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno sebut belum ada permintaan resmi Gibran dimakzulkan. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pembatasan jabatan ketua umum parpol karena dianggap tidak relevan.
  • Eddy Soeparno mendukung keputusan MK, menyatakan partai harus menjalankan apa yang telah digariskan dalam AD/ART partai.
  • PAN akan terus berupaya memperkuat kelembagaan partai, memastikan demokrasi prosedural dan subtansial dijalankan, serta selalu terbuka menerima masukan dari masyarakat.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Eddy Soeparno mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pembatasan jabatan ketua umum parpol. Ia menilai, gugatan ini memang tidak relevan. 

MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) agar masa jabatan Ketua Umum (Ketum) Parpol dibatasi.

Eddy menegaskan, pengurus dan anggota sennatiasa menjalankan apa yang telah digariskan dalam AD/ART partai, termasuk sistem pemilihan ketua umum dan masa jabatannya.

"Proses demokrasi berbasis musyawarah dan mufakat partai politik dijalankan dengan mekanisme internal dalam Kongres atau Muktamar," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

"Keputusan-keputusan strategis ditetapkan oleh anggota dan pengurus partaibdalam agenda tersebut yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," sambung Eddy.

1. PAN pastikan akan memperkuat kelembagaan partai

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sejalan dengan putusan MK ini, Eddy memastikan PAN akan terus berupaya memperkuat kelembagaan partai dan memastikan demokrasi prosedural dan subtansial dijalankan untuk terus membenahi partai.

"PAN terus beradaptasi dengan dinamika eksternal dan terus berupaya untuk relevan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat di Legislatif maupun Eksekutif," kata dia. 

Selain itu, ia juga memastikan, PAN selalu terbuka menerima berbagai masukan, ide dan saran dari masyarakat sebagai komitmen bersama merawat demokrasi. 

"PAN lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi. Karena itu keberadaanya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran dan masukan dari masyarakat. PAN selalu membuka diri untuk terus berbenah menunaikan amanat rakyat," tutur Anggota Komisi XII DPR RI ini. 

2. Parpol punya kebutuhan yang berbeda

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menurut Eddy, masing-masing partai memiliki situasi, latar belakang dan konteks serta kebutuhan yang berbeda untuk menentukan masa jabatan ketua umum partai.

"Situasi setiap partai berbeda dan karena itu masing-masing memiliki cara, dan mekanisme yang diatur dalam AD/ART dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan musyawarah mufakat," kata dia.

3. Masing-masing parpol terus berbenah

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno sebut belum ada permintaan resmi Gibran dimakzulkan. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih jauh, Eddy meyakini, saat ini partai-partai politik di Indonesia terus berbenah untuk memperkuat kelembagaannya. 

"Disertasi doktoral saya tentang upaya PAN memperkuat kelembagaan partainya, agar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata dia.

"Saya yakin semua partai melakukan hal yang sama sebagai adaptasi terhadap kondisi eksternal yang semakin dinamis," sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us