Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pasal 33 UUD Jadi Pegangan, Pemerintah Tak Segan Lindungi Petani

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara pada Senin (5/5), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahan Kabinet Merah Putih telah menunjukkan hasil nyata dalam 6 bulan pertama masa kerja. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Jakarta, IDN Times — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto  menegaskan pemerintah tak segan-segan untuk melindungi para petani dari permainan harga hasil produksi. Hal itu Prabowo tegaskan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dihelat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5).

1. Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi pegangan Prabowo

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara pada Senin (5/5), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahan Kabinet Merah Putih telah menunjukkan hasil nyata dalam 6 bulan pertama masa kerja. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Di hadapan para menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo menyampaikan perihal Pasal 33 yang menjadi pegangannya untuk melindungi para petani.

“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, Pasal 33 yang memberi saya wewenang sumber-sumber produksi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesarnya untuk uang rakyat dan saya tidak ragu gunakan itu,” tutur Prabowo

Di kesempatan yang sama, Prabowo mengingatkan para penggiling padi yang masih bandel membeli hasil produksi dengan harga serendah-rendahnya. Apabila masih melakukan itu, pemerintah tak ragu menyetop izin usahanya.

“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” tegasnya.

2. Prabowo mengingatkan para pengusaha untuk tidak hanya memikirkan untung pribadi

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara pada Senin (5/5), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahan Kabinet Merah Putih telah menunjukkan hasil nyata dalam 6 bulan pertama masa kerja. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Di sisi lain, Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak hanya memikirkan untung pribadi, tetapi juga keadilang para petani yang juga harus mendapatkan untung. 

“Dahsyat itu Pasal 33, kita Indonesia Incorporated, pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat, you untung boleh, rakyat juga untung, petani juga untung,” imbuhnya.

3. Pemerintah sudah dapat memangkas proses administrasi distribusi pupuk

Hasil pertanian petani setelah sebelumnya dilakukan uji tanah oleh agronomis mobil uji tanah Pupuk Indonesia di Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). (IDN Times/Dhana Kencana)

Adapun Prabowo menyorot bahwa pemerintah juga sudah dapat memangkas proses distribusi pupuk yang sebelumnya penuh dengan keruwetan administrasi.

“Pertama kali, kita pangkas semua sistem distribusi pupuk yang penuh dengan keruwetan langsung dari pabrik ke kelompok tani tidak perlu ada lagi izin Gubernur Bupati, ini yang mereka dapatkan kita sederhanakan juga mereka menyampaikan terima kasih. Lebih dari 100 juta petani merasakan penghasilan mereka naik, karena kita tegakkan harga dasar gabah kering panen,” tuturnya. (WEB)

*Artikel ini merupakan kerja sama IDN Times dengan Tim Komunikasi Prabowo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihan Azizah
Ezri Tri Suro
Jihan Azizah
EditorJihan Azizah
Follow Us