PDIP Curiga Hasto Ditahan Sebelum Kongres Partai

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengaku telah mendengar informasi Hasto Kristiyanto akan ditahan sebelum Kongres PDIP yang akan digelar pada April 2025.
"Kami mendengar informasi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat," kata Ronny di Kantor PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Ronny menilai, penahanan Hasto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. Di sisi lain, dia juga memandang penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi oleh mantan kadernya yang juga Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo.
"Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, dijadikan tersangka, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto, kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum," kata Ronny.
"Tapi, merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres," lanjutnya.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Hasto disebut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberi hadiah atau janji pad anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dengan surat perintah penyidikan yang berbeda, yakni Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 untuk tanggal yang sama, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harun Masiku yang kini masih mangkir pemanggilan KPK bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.