PDIP Kabupaten Bogor Resmi Cabut Gugatan Pilkada ke MK

- DPC PDIP Kabupaten Bogor mencabut gugatan Pilkada 2024 di MK.
- Bayu Syahjohan ingin membangun Kabupaten Bogor bersama paslon nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Jaro Ade.
- PDI Perjuangan mendukung pemerintahan baru dan berharap pemenang Pilkada bisa menjalankan tugas dengan amanah.
Bogor, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bogor resmi mencabut gugatan Pilkada Kabupaten Bogor 2024 yang sebelumnya dilayangkan oleh paslon nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Kang Mus, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Cabub Bogor nomor urut 2 Bayu Syahjohan menyatakan bahwa pencabutan gugatan merupakan keputusan matang yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Bogor bersama paslon nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Jaro Ade, serta memastikan kondusivitas daerah.
"Pencabutan dilakukan Wakil Ketua Bidang, Jonny Sirait, berdasarkan hasil sejumlah rapat internal DPC PDI Perjuangan. Jadi pada Sabtu kemarin (4/1/2025), kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mencabut berkas perkara di MK dengan nomor 179/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 tertannggal 7 Desember 2024,” terang Bayu pada Rabu (8/1/2025).
1. Punya tujuan sama dengan Rudy-Jaro untuk memajukan Kabupaten Bogor

Meski berkompetisi dalam Pilkada, Bayu Syahjohan menegaskan bahwa hubungan antara dirinya dengan paslon nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Jaro Ade, tetap baik.
Dia menyebutkan bahwa tujuannya adalah sama, yakni membangun Kabupaten Bogor ke arah yang lebih baik.
Bayu menambahkan, langkah pencabutan gugatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut dan memastikan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam kemajuan Kabupaten Bogor.
Dengan keputusan ini, Bayu berharap pembangunan di Kabupaten Bogor bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Kalau untuk Kabupaten Bogor lebih baik, kenapa enggak kita cabut gugatan di MK. Dan keputusan ini telah dipikirkan secara matang di internal partai. Intinya, mencabut gugatan adalah untuk kembali membangun Kabupaten Bogor dengan semua pihak,” tegasnya.
2. Musyafaur tidak sepaham

Terkait isu yang berkembang karena dianggap tidak sepaham antara dirinya dengan Musyafaur Rahman atau kang Mus sebagai wakilnya di pilkada kemarin, Bayu menyebut hal itu adalah dinamika di internal partai.
“Pada dasarnya, hal apapun itu, kami tetap solid untuk kebaikan Kabupaten Bogor. Kami ingin yang terbaik untuk Kabupaten Bogor yang Hebat, menuju kabupaten Gemilang demi wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa,” ucapnya.
3. PDIP Kabupaten Bogor siap dukung pemerintahan baru

Setelah mencabut gugatan di MK, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Kabupaten Bogor yang baru.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Bambang Gunawan, menyatakan bahwa pencabutan gugatan adalah keputusan yang penuh pertimbangan demi kebaikan Kabupaten Bogor.
Dia juga berharap agar pemenang Pilkada dapat menjalankan tugas dengan amanah sesuai visi dan misi mereka, dan siap memberikan dukungan untuk pembangunan daerah. DPC PDI Perjuangan memastikan bahwa mereka akan terus bekerja sama demi kemajuan Bumi Tegar Beriman.
“Saya sebagai sekretaris DPC tentunya mengamini keputusan itu (pencabutan gugatan). Keputusan ini merupakan hak prerogatif pak Bayu dan Musyafaur, terlebih demi pembangunan di Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang.