Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pedagang Pasar Pramuka Minta Pramono Tidak Gusur dan Naikkan Sewa Kios

IMG-20251010-WA0000.jpg
Pedagang Pasar Pramuka temui Gubernur DKI Pramono Anung (Dok Asosiasi Pasar Pramuka)
Intinya sih...
  • Kenaikan harga sewa kios hingga empat kali lipat pasca-renovasi
  • Pedagang obat dan alat kesehatan keberatan dengan tarif baru yang terlalu tinggi
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka di Jakarta Timur, di tengah proses rencana revitalisasi yang tengah digodok oleh pemerintah daerah bersama Perumda Pasar Jaya.

"Alhamdulillah, Pak Gubernur menjamin tidak ada penggusuran. Kata beliau ‘mulai hari ini dan seterusnya saya menjamin tidak ada pengosongan atau penggusuran terhadap seluruh pedagang Pasar Pramuka,” kata Perwakilan Asosiasi, Gugum Ridho Putra di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/10/2025)

1. Kenaikan empat kali lipat

Suasana antrian pembelian Masker di Pasar Pramuka setelah Pasar Jaya umumkan harga Rp125 ribu per kotak (IDN Times/Lia Hutasoit)
Suasana antrian pembelian Masker di Pasar Pramuka setelah Pasar Jaya umumkan harga Rp125 ribu per kotak (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam pertemuan tersebut, Gugum sebagai kuasa hukum para pedagang menyampaikan keresahan terkait kenaikan harga sewa kios yang disebut meningkat hingga empat kali lipat pasca-renovasi.

"Gubernur memerintahkan Perumda Pasar Jaya agar membuka dialog yang seluas-luasnya dengan para pedagang Pasar Pramuka," ujarnya.

2. Pedagang keberatan dengan tarif baru

Pedagang melayani pembelian obat di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Pedagang melayani pembelian obat di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pria yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan, para pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka merasa keberatan dengan tarif baru yang dinilai terlalu tinggi.

Ia mengungkap, upaya negosiasi telah dilakukan berkali-kali, bahkan telah dilaporkan ke Ombudsman RI. Namun hingga kini belum dicapai kesepakatan antara pedagang dan pihak pengelola.

“Pasar Pramuka ini mau direnovasi oleh Perumda, tapi kemudian harga pasca-renovasi itu ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, empat kali lipat. Ini memberatkan para pedagang,” ungkapnya.

3. Gubernur pastikan tidak ada penggusuran

Suasana Pasar Pramuka pada 3 Maret 2020 (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)
Suasana Pasar Pramuka pada 3 Maret 2020 (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)

Audiensi kali ini, lanjut Gugum, menjadi langkah lanjutan setelah pedagang menerima surat peringatan ketiga dari pihak pengelola, yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya penggusuran.

Namun, pertemuan dengan Gubernur disebut memberi harapan baru bagi para pedagang.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan langsung bahwa tidak ada penggusuran dan akan dibuka lagi ruang negosiasi. Jadi kami merasa lebih tenang,” kata Gugum.

4. Tarif kios Rp425 juta untuk 20 tahun

Suasana Pasar Pramuka pada 3 Maret 2020 (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)
Suasana Pasar Pramuka pada 3 Maret 2020 (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)

Sementara, Ricky Sekretaris Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) menjelaskan, sebelum adanya renovasi, para pedagang diminta membayar sewa sebesar Rp5 juta per tahun. Namun, setelah renovasi, justru diminta Rp425 juta per kios untuk 20 tahun.

"Kalau dikali untuk 20 tahun berarti Rp100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk negoisasi ulang kepada pihak Perumda Pasar Jaya terkait harga.

"Kami minta dinego Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu untuk per 20 tahun," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Alasan Kejagung Tak Proses Pidana Kajari Jakbar: Lalai Pengawasan

10 Okt 2025, 16:52 WIBNews