Pegawai Komdigi Ditangkap Terkait Judi Online, Kini Diperiksa Polri

Jakarta, IDN Times - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena diduga terkait judi online.
Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.
“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” kata Meutya kepada IDN Times, Kamis (31/10/2024).
Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu mengaku telah berkoordinasi dalam penangkapan ini sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Meutya menjelaskan, Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya.
Seluruh ASN di lingkungan Komdigi kata Meutya telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.
“Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” ujar Meutya.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” imbuhnya.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pegawai Komdigi yang telah ditangkap kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo saat dihubungi,.
Namun demikian, Trunoyudo belum bisa membeberkan duduk perkara kasus tersebut. Sebab, pegawai Komdigi masih dilakukan pemeriksaan.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri kata Trunoyudo, akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.
“Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” imbuhnya.