Pegawai KPI Laporkan Lima Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Polisi

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.
“Tadi malam jam 23.30 saudara MS didampingi oleh Komisioner KPI sendiri. Sudah membuat laporan polisi tersangka di pasal 289 KUHP dan 281 KUHP jo Pasal 335 KUHP,” ujar Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).
1. MS melaporkan lima terduga pelaku pelecehan seksual

Dalam laporan tersebut, MS kembali menuturkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya. Awalnya, MS saat itu sedang bekerja di ruangannya dan dihampiri oleh lima terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Kelima terlapor itu adalah RM, MP, RT, EO, dan CL. Berdasarkan keterangannya, secara tiba-tiba mereka menghampiri MS dan masing-masing langsung memegang badan hingga MS tak bisa melawan.
“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan,” ujarnya.
2. MS mengaku tidak pernah membuat rilis soal peristiwa pelecehan seksual

Selain menjelaskan peristiwa tersebut, MS juga mengaku tidak pernah membuat rilis peristiwa pelecehan seksual seperti yang saat ini ramai di media sosial.
Namun demikian, Yusri mengatakan peristiwa pelecehan seksual pada 22 Oktober 2015 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada itu benar adanya.
“Keterangan awal, saudara MS tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, saudara MS tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi,” kata Yusri.
3. Polisi bantah MS pernah melaporkan pelecehan seksual ke Polsek Gambir

Yusri menegaskan, berdasarkan keterangan awal, pelapor juga mengaku tidak pernah melapor ke Polsek Gambir pada 2015.
“Belum pernah membuat laporan, baru semalam melapor kejadian 2015 ke Polres Metro Jakarta Pusat, itu pun secara koperatif sekarang laporan sudah diterima keterangan awal sudah diambil dari pelapor, penyelidikan kita akan periksa dan klarifikasi termasuk kelima terlapor,” ujarnya.