Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Salurkan Rp1,7 Triliun untuk 18.215 Riset Perguruan Tinggi

Pemerintah Salurkan Rp1,7 Triliun untuk 18.215 Riset Perguruan Tinggi
Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hiliriset Tahun Anggaran 2026 di Graha Diktisaintek, Senin (20/4/2026). (Dok. Kemendiktisaintek)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah menyalurkan Rp1,7 triliun untuk 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di perguruan tinggi melalui sembilan program utama sejak Januari hingga April 2026.
  • Dana riset difokuskan pada delapan bidang strategis seperti kesehatan, ketahanan pangan, dan digitalisasi dengan partisipasi 40 persen PTN serta 60 persen PTS dari seluruh provinsi.
  • Kemdiktisaintek menetapkan honorarium tim penelitian maksimal 25 persen dari total dana dan hasil seleksi dapat diakses melalui platform BIMA serta Hiliriset.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menyalurkan pendanaan Rp1,7 triliun, untuk mendukung 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di perguruan tinggi.

Penyaluran dana yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 ini ditandai dengan penandatanganan kontrak di Graha Diktisaintek, Senin, 20 April 2026.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, mengatakan penandatanganan kontrak ini merupakan titik awal tanggung jawab besar pelaksanaan riset nasional.

"Bapak-ibu penerima kontrak pendanaan adalah duta institusi perguruan tinggi. Bapak-ibu menjadi ujung tombak penyelesaian isu sosial yang beragam dan kompleks di Indonesia," ujar Fauzan, dikutip Selasa (21/4/2026).

1. Pendanaan disalurkan melalui sembilan program utama

Pemerintah Salurkan Rp1,7 Triliun untuk 18.215 Riset Perguruan Tinggi
Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hiliriset Tahun Anggaran 2026 di Graha Diktisaintek, Senin (20/4/2026). (Dok. Kemendiktisaintek)

Pendanaan disalurkan melalui sembilan program utama. Program Penelitian mendominasi dengan 13.028 proposal senilai Rp1,04 triliun, disusul Program Pengabdian kepada Masyarakat sebanyak 3.328 tim yakni Rp167 miliar, serta Program Hilirisasi Riset Prioritas sebanyak 925 proposal dengan anggaran Rp318 miliar.

Program lainnya meliputi Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (102 konsorsium Rp62,4 miliar), Pengujian Model dan Prototipe (354 proposal Rp46 miliar), Mahasiswa Berdampak (202 kegiatan Rp21,9 miliar dengan 10.090 mahasiswa), Inovasi Seni Nusantara (244 karya Rp17,5 miliar), Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi (17 PUI-PT Rp7,85 miliar), dan Partenariat Hubert Curien Nusantara (15 kolaborasi Indonesia-Prancis Rp2,2 miliar).

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, menekankan pentingnya riset yang memberikan manfaat luas.

"Riset tidak boleh berhenti pada output administratif. Kita dorong agar riset menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan industri," ujarnya.

2. Proporsi pengelompokan Rencana Induk Riset Nasional sesuai bidang

Pemerintah Salurkan Rp1,7 Triliun untuk 18.215 Riset Perguruan Tinggi
Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hiliriset Tahun Anggaran 2026 di Graha Diktisaintek, Senin (20/4/2026). (Dok. Kemendiktisaintek)

Penerima pendanaan berasal dari perguruan tinggi seluruh provinsi dengan komposisi 40 persen perguruan tinggi negeri dan 60 persen perguruan tinggi swasta.

Pendanaan difokuskan pada delapan bidang strategis: Kesehatan (27 persen), Ketahanan Pangan (25 persen), Hilirisasi dan Industrialisasi (16 persen), Digitalisasi (15 persen), Energi (7 persen), Manufaktur dan Material Maju (4 persen), Maritim (4 persen), dan Pertahanan (2 persen).

Berdasarkan pengelompokan Rencana Induk Riset Nasional, bidang sosial humaniora mendominasi dengan 6.819 kegiatan (38,36 persen), diikuti kesehatan 3.713 kegiatan (20,89 persen), pangan 3.023 kegiatan (17,01 persen), rekayasa keteknikan 2.642 kegiatan (14,86 persen), energi 837 kegiatan (4,71 persen), maritim 423 kegiatan (2,38 persen), transportasi 218 kegiatan (1,23 persen), serta pertahanan dan keamanan 102 kegiatan (0,57 persen).

3. Tetapkan honorarium maksimal 25 persen dari dana penelitian

Pemerintah Salurkan Rp1,7 Triliun untuk 18.215 Riset Perguruan Tinggi
ilustrasi riset pasar (pexels.com/RDNE Stock project)

Pemerintah juga menetapkan kebijakan honorarium tim pelaksana penelitian, dengan batas maksimal 25 persen dari total dana penelitian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemdiktisaintek.

Seluruh pengumuman penerima pendanaan dapat diakses melalui platform BIMA dan Hiliriset. Bagi pengusul yang belum berhasil, masukan dari reviewer independen tersedia di platform yang sama untuk perbaikan pengajuan berikutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More