Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Akan Buka Layanan Uji Emisi Gratis, Cek Lokasinya!

Razia tilang uji emisi di Jalan Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jumat (1/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas layanan uji emisi gratis bagi kendaraan pribadi di sejumlah terminal untuk mengurangi polusi udara di Jakarta

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan, perluasan pelayanan uji emisi gratis dibuka di Terminal Pulogebang, Terminal Pulogadung, Terminal Kalideres, hingga Terminal Kampung Rambutan.

"Kami terus mengkampanyekan pelaksanaan uji emisi dan kami berharap terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk secara sadar punya komitmen melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadinya," ujar Ani di Balai Kota, Jumat (15/9/2023).

1. Pemprov akan tambah bengkel untuk uji emisi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ani menyampaikan, sampai saat ini sebanyak 1.063.595 kendaraan roda empat dan 110.650 roda dua telah melakukan uji emisi. Pemprov DKI juga akan menambah bengkel yang digunakan untuk uji emisi.

"Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat uji emisi, Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan uji emisi," katanya.

2. Bengkel untuk uji emisi roda dua dan empat

Razia uji emisi di Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ani menyebutkan, ada 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 108 bengkel untuk kendaraan roda dua yang tersedia untuk melakukan uji emisi.

"Teknisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak dan PT ASTRA masih menyediakan bengkel untuk uji emisi gratis di 45 lokasi dan direncanakan akan ditambahkan di 12 lokasi yang baru," imbuhnya.

3. Kendaran yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir tertinggi

ilustrasi parkir (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ani menegaskan, bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi, maka akan dikenakan tarif disinsentif atau tertinggi di sejumlah titik lokasi parkir di Jakarta.

Adapun lokasi parkir yang menerapkan tarif tertinggi yaitu, pelataran Parkir IRTI Monas, Kawasan Parkir Blok M Square, Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Parkir Pasar Mayestik, dan Park and Ride Kalideres.

Taman Menteng, Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan dan Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)

.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us