Pemprov DKI Ancam Tutup Kios Jika Pedagang Pasar Langgar Ganjil-genap

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem ganjil-genap bagi kios di pasar. Tujuannya agar kepadatan di lingkungan pasar berkurang sehingga meminimalisir penyebaran COVID-19 atau virus corona.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan bahwa aturan tersebut sangat mudah dipahami. Ia mengungkapkan, bagi pemilik kios bandel akan mendapat hukuman.
"Sanksi mah pasti ada. Kalau gak nurut juga, kiosnya ya kita tutup," ujar Arief di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
1. Kios nomor genap buka di tanggal genap dan nomor ganjil buka di tanggal ganjil

Arief menjelaskan, pemilik kios bernomor ganjil diminta tutup pada tanggal ganjil, sedangkan pemilik kios bernomor genap diminta tutup pada tanggal genap. Hal itu juga berlaku bagi pemilik lebih dari satu kios bernomor ganjil dan genap.
"Kalau dia punya ganjil-genap satu toko. Ya di tanggal ganjil buka yang ganjil rolling door yang genap ditutup. Jadi sangat mudah, yang terpenting adalah nurut, patuhi arahan yang sudah diberikan," ujarnya.
2. Pemprov DKI Jakarta khawatir dengan penularan virus corona di pasar

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI sangat mengkhawatirkan penularan virus corona atau COVID-19 terjadi di lingkungan pasar. Hal tersebut diungkapkan Riza dalam sebuah diskusi virtual pada Rabu (10/6).
Jadi memang masyarakat kita di pasar yang paling rentan terjadi penularan. Jadi yang kita paling khawatirkan adalah di pasar, bukan di rumah ibadah, perkantoran, atau mal," ujarnya.
3. Pemprov DKI Jakarta akan melengkapi pasar dengan protokol kesehatan

Meski demikian, Riza memastikan sosialisasi akan terus dilakukan melalui berbagai cara agar masyarakat sadar akan pentingnya menaati aturan yang telah dibuat. Selain, itu Pemprov DKI Jakarta juga akan melengkapi pasar sesuai dengan protokol kesehatan.
"Nanti di pasar disediakan wastafel, ada aparat, disinfektan, dan thermo gun," ujar Riza.



















