Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Jakarta Kelola Keuangan Secara Digital Pakai siMerak

Penjabat (PJ) Heru Budi Hartono menuturkan, aplikasi siMerak/Dok Pemprov DKI
Penjabat (PJ) Heru Budi Hartono menuturkan, aplikasi siMerak/Dok Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak). Sistem ini merupakan upaya penyempurnaan layanan perbendaharaan daerah.

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, aplikasi siMerak memiliki sejumlah keunggulan yang bisa digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah fleksibilitas penggunaan aplikasi yang bisa digunakan di mana saja.

"Keunggulan aplikasi ini bisa membuat (laporan) di mana saja, bisa dikontrol, di-list, diprint, dicek sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Gubernur," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

1. Pengelolaan bisa transparan

Pemprov DKI meluncurkan aplikasi siMerak/Dok Pemprov
Pemprov DKI meluncurkan aplikasi siMerak/Dok Pemprov

Heru menambahkan, dengan sistem ini pengelolaan juga bisa dilakukan secara transparan karena pemantauan bisa dilakukan oleh siapa saja.

"Jadi aplikasi ini khusus untuk bendahara saja, saat proses pencairan dia membuat rekening bisa kita ketahui, mereka bisa berada di mana saja ketika membuat (rekening) bersama dengan Bank DKI. Mereka sudah mendapatkan izin juga dari Bank Indonesia dan lain-lain," jelasnya.

2. Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis elektronik

Ilustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)
Ilustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)

Pengembangan siMerak dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem ini menuntut perubahan paradigma dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen, menjadi aliran data dan informasi secara elektronik.

Ia juga mengapresiasi jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan penyempurnaan dan inovasi pada layanan perbendaharaan daerah, sebagai penyempurnaan implementasi transaksi non-tunai yang sudah dimulai pada 2015.

"Inovasi tersebut mulai dari penerbitan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara elektronik, penataan rekening perangkat daerah, pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak), sampai dengan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD)," ujarnya.

3. DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang pengelolaan keuangan secara non-tunai

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi C. Brata menjelaskan, hingga saat ini DKI Jakarta menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang pengelolaan keuangan daerahnya dilakukan secara non-tunai.

"Di tempat lain melakukan transaksi non-tunai, tetapi masih menggunakan uang persediaan. Kalau kita tidak, banyak kepala UKPD yang bapak-bapak yang dulunya pegang uang kas, sekarang semua dimasukin ke bank," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Dini Suciatiningrum
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us