Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengacara: Penangguhan Penahanan Putri Candrawathi Diterima

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat reka adegan pembunuhan Brigadir J (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyatakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Arman menuturkan penyidik mengabulkan permohonan tersebut terkait alasan kemanusiaan

"Alhamdulillah, penyidik mempertimbangkan hal terkait kemanusiaan. Sehingga, penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali dalam satu pekan," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Kamis dini hari WIB (1/9/2022).

Arman mengaku jika permohonan penangguhan penahanan kepada kliennya yakni Putri Candrawathi juga dilandaskan oleh faktor kesehatan.

"Alasan kesehatan iya kan, kami mengajukan permohonan itu," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Hafit Yudi Suprobo
EditorHafit Yudi Suprobo
Follow Us