Pengakuan Suami Bakar Istri: Kesal Anak Tak Diurus Gegara Main ML Terus

Depok, IDN Times - Lutfi Nurhadi (33) hanya dapat tertunduk malu saat diperlihatkan kepada awak media di Polres Metro Depok. Lutfi merupakan tersangka yang membakar istri dan anaknya pada Minggu (28/8/2022) di rumahnya yang berada di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Lutfi mengaku membakar istri dan anaknya dilakukan secara spontan karena merasa kesal. Kekesalan lutfi bukan tanpa sebab, dia tak sabaran lantaran sang istrinya terus bermain gim Mobile Legends (ML) di handphone dibandingkan mengurus ke empat anaknya.
"Kesal karena melihat istri main handphone terus," ujar Lutfi kepada IDN Times, Selasa (6/9/2022).
1. Anak tak diurus, sang istri malah main Mobile Legends

Lutfi mengaku sadar saat membakar anak dan istrinya, namun perbuatannya itu dipicu karena kekesalan terhadap istrinya. Pada hari kejadian ia melihat ketiga anaknya diurus oleh anak sulungnya, sedangkan istriny1a yang merupakan ibu kandung dari keemoat anaknya malah asyik-asyikan main gim di handphone.
"Saya lihat saat itu istri saya main Mobile Legends sedangkan anak yang lain diurusin sama kakaknya," ungkapnya.
2. Sempat mau pulang setelah kabur, Lutfi kebingungan dan menyesal

Setelah membakar anak dan istrinya menggunakan tinner yang berada di bengkel tempatnya bekerja, Lutfi langsung melarikan diri. Saat itu dia sempat mengalami luka bakar pada kaki dan tangan kiri, hingga dia tertangkap luka bakar tersebut masih terlihat.
"Saya menyesal dan khilaf sudah membakar istri dan anak saya," kata Lutfi.
Lutfi berusaha melarikan diri ke rumah temannya tidak jauh dari lokasi rumahnya usai membakar istri dan anaknya. Dia mengatakan sempat ingin kembali ke rumah setelah beberapa hari melarikan diri, namun niat tersebut sempat ditahan temannya karena Lutfi sudah dilaporkan ke kantor polisi.
"Sempat ingin pulang tapi ditahan teman saya, saya bingung dan menyesal," ucap Lutfi.
Nasi sudah menjadi bubur, Lutfi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membakar istri dan anaknya. Lutfi harus meringkuk sementara di tahanan Polres Metro Depok dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara.
3. Korban dibakar menggunakan cairan tinner dan korek gas

Sebelumnya, Ketua RW 8, Hasanudin, mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya, korban dan pelaku sempat adu mulut hingga berujung pembakaran.
"Ya istrinya dibakar suaminya menggunakan tinner sehingga mengalami luka bakar," ujar Hasanudin saat ditemui IDN Times, Kamis (1/9/2022).
Hasanudin menuturkan, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen di sekujur tubuhnya. Tidak ada orang yang mengetahui saat kejadian ini.
"Awalnya, kan di rumahnya ada sepupunya, nah pas sepupunya ke luar beli rokok, gak tahunya pelaku sudah membakar istrinya," tutur dia.
Pada saat kejadian hanya ada anak korban di dekatnya, yang kemudian membantu memadamkan kobaran api. Akibatnya, anak korban yang berusia enam tahun berinisial L itu juga mengalami luka bakar di perut dan lengannya.
"Selain korban, anaknya juga terkena api, kalau gak salah di bagian perut sama lengan," ujar Hasanudin.



















