Danpuspom TNI Jamin Tindak Tegas Prajurit yang Bekingi Mafia BBM-LPG

- Puspom TNI menegaskan komitmen menindak tegas prajurit yang terlibat atau membekingi mafia BBM dan LPG subsidi tanpa toleransi sedikit pun.
- TNI berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dalam penegakan hukum penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi untuk menjaga integritas institusi serta mendukung proses hukum.
- Puspom TNI membuka kanal pengaduan publik dan menyesuaikan penyidikan berdasarkan wilayah kejadian guna mempercepat pengungkapan kasus serta memastikan koordinasi antar satuan.
Jakarta, IDN Times – Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom) TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas praktik mafia BBM dan LPG subsidi, termasuk jika melibatkan prajurit TNI.
Ia memastikan, tidak akan ada toleransi bagi anggota TNI yang terbukti menjadi pelaku maupun beking dalam praktik ilegal tersebut.
1. TNI-Polri kolaborasi berantas mafia BBM-LPG

Suseno mengatakan, Puspom TNI berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
“Pada kesempatan ini, Puspom TNI berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dalam penegakan hukum BBM dan LPG subsidi. TNI tidak akan mentolerir, akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI,” ujar Suseno dalam Konferensi Pers Bareskrim Polri Penegakan Hukum BBM dan Elpiji Subsidi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, langkah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI untuk menjaga integritas institusi sekaligus mendukung penegakan hukum yang berjalan.
2. TNI buka kanal pengaduan masyarakat

Dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus, Puspom TNI juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik ilegal tersebut.
“Dan kami membuka kesempatan untuk pengaduan bagi rekan-rekan yang mengetahui, silakan dilaporkan langsung ke Puspom TNI ataupun kepada Pomdam wilayah,” kata Suseno.
Ia menilai, partisipasi publik sangat penting untuk membantu aparat dalam mengusut tuntas jaringan mafia BBM dan LPG subsidi yang merugikan negara.
3. Penanganan kasus disesuaikan wilayah

Suseno lantas menjelaskan, proses penyidikan akan dilakukan berdasarkan lokasi kejadian perkara atau locus delicti. Artinya, penanganan awal akan diserahkan kepada satuan Polisi Militer di wilayah setempat.
“Proses penyidikan nanti akan disesuaikan dengan locus. Jadi, apabila terjadi di suatu tempat, misalkan di Jawa Tengah, itu akan diserahkan ke sana. Kita nanti akan melakukan supervisi dan koordinasi,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, TNI akan mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Bareskrim, dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
“Prinsipnya, TNI akan menindak tegas prajurit atau oknum prajurit TNI yang menjadi pelaku ataupun beking dari penyalahgunaan BBM ataupun LPG subsidi,” kata Suseno.



















