Penggerebekan Kampung Ambon: 45 Ditangkap, Pistol hingga Sabu Disita

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 45 orang dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
"Ini kegiatan operasi gabungan antara Polda dan Polres di mana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar kita melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujarnya di lokasi, Sabtu (8/5/2021).
1. Polisi sita miras, senjata rakitan, hingga senjata tajam

Dalam penggerebekan ini, kaya Ady, pihaknya mengerahkan 555 personel gabungan. Selain menangkap 45 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, senjata rakitan, hingga lima peluru tajam.
"Kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang," ungkapnya.
2. Polisi bongkar rumah bedeng dan sita narkoba jenis sabu dan ganja

Saat penangkapan polisi juga membongkar rumah bedeng yang dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti berupa narkotika juga disita polisi.
"Kita juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kita amankan," jelasnya.
3. Tidak ada yang melawan saat ditangkap

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Ady, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku. Kini mereka sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa.
"Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan," paparnya.