Peran Penting Tukang Katering dalam Penangkapan Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Ternyata ada peran tukang katering saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, ketika ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politikus Partai Demokrat itu dibela banyak warga Papua yang tak mengerti persoalan. Namun, jumlahnya belakangan semakin lama-semakin berkurang.
"Ketika LE ditetapkan sebagai tersangka waktu itu, orang belum mengerti ada kasus, orang ramai kan yang bela. Setelahnya kita jelaskan semakin hari semakin berkurang, sampai akhirnya juga tak ada, kecuali masyarakat adat, kan gitu aja," ujar Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023) lalu.
1. Berkurangnya simpatisan Lukas Enembe diketahui lewat tukang katering

Simpatisan Lukas Enembe diketahui makin berkurang melalui katering langganan Lukas Enembe. Aparat terkait disebut punya catatan pesanan katering untuk makan di rumah Lukas Enembe.
"Kita punya juga catatan dari katering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu, sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya. Sehingga nangkapnya lebih gampang," ujarnya.
2. Lukas Enembe ditangkap saat makan Papeda

Seperti diketahui, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan Papeda di sebuah rumah makan.
Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.
Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. Sebab, sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar tersebut.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa kee RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutam Pomdam Jaya Guntur.
3. Lukas Enembe diduga terima suap Rp1 M dan gratifikasi Rp10 M

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka senilai Rp1 miliar.
Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi di Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 M, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 M, dan penataan lingkungan arena menbang luar ruang AURI senilai Rp12,9 miliar.
Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.