Perasaan Ketua KPK Usai Hasto Terima Amnesti: Sulit Diungkapkan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap perasaannya usai Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto mendapat amnesty dari Presiden Prabowo Subianto. Setyo blak-blakan menyebut KPK tak tahu mengenai rencana pemberian amnesti terhadap Hasto.
Setyo menyebut, KPK justru mengetahui informasi amnesti itu dari media setelah pemerintah dan DPR melakukan konferensi pers pada Rabu (30/7/2025) malam.
"Tidak, kami hanya menempatkan informasi melalui media saja. Jadi jumpa per pada tanggal 30 Juli oleh Wakil Ketua DPR dan Menteri Hukum, Wakil Ketua DPR Pak Dasko, Menteri Hukum, baru di situ KPK tahu bahwa ada keputusan," kata Setyo Budiyanto dalam Indonesia Summit 2025 sesi Building Trust in Justice: Strategies for Consistent Law Enforcement in Indonesia’s 8th Decade, di The Tribrata, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Setelah konferensi pers, perwakilan Kementerian Hukum mendatangani KPK. Perwakilan itu menyerahkan keputusan presiden (keppres) terkait amnesti Hasto Kristiyanto.
"Informasinya hanya melalui media, kemudian malamnya itu kalau gak salah, ada salah satu perwakilan di Menteri Hukum yang mengantarkan keputusan Presiden," kata Eks Irjen Kementan RI itu.
Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis yang menjadi moderator dalam sesi itu kemudian meminta penjelasan lanjutan apakah KPK merasa tersinggung dengan keputsusan Kepala Negara. Ia pun blak-blakan mengakui bahwa perasaannya sulit diungkapkan.
"Ya, sulit untuk diungkapkan. Sulit untuk diungkapkan," ujar dia.
Kendati, dia mengatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum sehingga harus patuh terhadap hukum.
"Kami ini kan penegak hukum, harus patuh hukum. Nggak boleh melanggar hukum. Apa yang menjadi ketetapan, apa yang sudah disuarakan oleh beliau, maka ya kami laksanakan. Sehingga malam itu juga, begitu Keppres keluar, kami langsung keluarkan," kata Setyo Budiyanto.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengampuni eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun dalam kasus suap Harun Masiku melalui pemberian amnesti. Hal itu tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025. Pemberian amnesti itu juga telah disetujui DPR RI.
Indonesia Summit 2025, khususnya sesi Visionary Leaders, merupakan sebuah konferensi independen yang diselenggarakan IDN Times untuk dan melibatkan Generasi Millennial dan Gen Z di Tanah Air. Indonesia Summit 2025 mengusung tema "Thriving Beyond Turbulence, Celebrating 80's Years Independence", bertujuan membentuk dan membangun masa depan Indonesia dengan menyatukan para pemimpin dan tokoh nasional dari seluruh Nusantara.