Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perhimpunan Pendidikan-Guru Kecam Dugaan Pemecatan Vokalis Sukatani

Vokalis Sukatani band Novi Chitra Indriyati menyanyikan lagu hitnya saat tampil pada konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan pemecatan secara sewenang-wenang terhadap vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel. Dia dipecat sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut ada potensi pelanggaran pada perlindungan profesi guru.

"Bagi kami, yang dialami Ibu Novi merupakan tindakan diskriminatif. Berpotensi melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru, serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (24/2/2025).

1. P2G punya kewajiban mengadvokasi guru

Sukatani di Album Gelap Gempita (Dugtrax Record)

Iman menjelaskan, P2G sebagai organisasi profesi guru, berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, memiliki kewajiban mengadvokasi guru. Sebagaimana dalam Pasal 42 UU Nomor 14 Tahun 2005.

"Organisasi profesi guru mempunyai kewenangan memberi bantuan hukum kepada guru dan memberikan perlindungan profesi guru," katanya.

2. Biasanya ada surat peringatan pertama hingga ketiga, baru pemberian sanski

Pentas Sukatani (instagram.com/sukatani.band)

P2G mengecam keputusan pihak sekolah yang memecat Novi. Karena dari informasi yang ada sekolah beralasan ada pelanggaran kode etik yang berkaitan syariat Islam oleh Novi.

Seharusnya, menurut Iman, ada surat peringatan hingga pemberian sanski berat, jika memang harus berujung pemecatan pada Novi.

“Nah, kalau kita lihat realita di sekolah-sekolah, ketika guru diduga melanggar aturan atau kode etik yang ditetapkan sekolah, biasanya ada surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, baru ada sanksi berat yang dikeluarkan," kata dia.

3. P2G mengkhawatirkan adanya tekanan pada Novi

Gitaris dan electroguy Sukatani band Muhammad Syifa Al Lufti (kanan) dan vokalis Novi Chitra Indriyati (kiri) memainkan lagu saat konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

P2G menyatakan dari informasi yang beredar, Novi berstatus guru tetap yayasan (GTY). Maka kata Iman, sekolah harus memenuhi tahapan dalam pemberian sanksi.

"Namun, dugaannya sekolah atau yayasan langsung saja memecat Bu Novi, pasti ada alasan khusus," ungkap Iman.

P2G mengkhawatirkan adanya tekanan dan keterlibatan dari institusi lain yang bersifat memaksa sekolah atau yayasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us