Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perpres Miras Dicabut Jokowi, Penjual Tuak Tuban Beri Komentar Begini

Tuak yang dikemas dalam botol plastik. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres itu memuat pembukaan investasi pada industri minuman beralkohol. 
Peraturan itu pun mendapatkan komentar dari penjual minuman keras jenis tuak di Tuban.

MR (41), salah satu penjual mengatakan bahwa disahkan atau tidaknya Perpres tersebut tidak akan berpengaruh terhadap penjualan tuak di Tuban. "Gak ada masalah mas, mau ditetapkan atau di legalkan, jualan tuak masih tetap laku," katanya. 

1. Selama pandemik, penjualan tuak malah meningkat

tuak yang dikemas dalam jerigen (dok. IDN Times/Imron)

Jangankan Peraturan Presiden, MR mengaku bahwa pandemik COVID-19 yang mewabah Indonesia ternyata tak mempengaruhi penjualan tuak. Sebaliknya, permintaan masyarakat terhadap tuak justru meningkat. "Gak ngaruh kok mas, malah banyak orang-orang yang beli tuak di tempat kami. Pembeli biasanya berasal dari luar daerah, seperti Bojonegoro dan Lamongan," terangnya.

2. Tuak diambil dari Kecamatan Semanding

ilustrasi tuak yang dikemas dalam botol plastik (dok. IDN Times/Imron)

Setiap harinya MR mengaku membeli tuak puluhan liter. Tuak-tuak yang ia beli dari produsen asal Kecamatan Semanding tersebut kemudian ia jual kembali kepada pelanggan tetap secara partai atau eceran. Untuk harga jual, tuak ukuran 1,5 liter ia dijual dengan harga Rp15 ribu. 
 
"Kami juga melayani pembelian dengan jumlah banyak, satu jerigen isi 30 liter itu kita jual Rp200 ribu," imbuhnya.

3. Sudah jual tuak puluhan tahun, klaim tuaknya berkualitas baik

Tuak yang dikemas dalam botol plastik. IDN Times/Imron

MR sendiri mengaku sudah menjual tuak selama puluhan tahun. Tuak yang ia jual merupakan tuak berkualitas baik. AR menjelaskan tuak merupakan minuman tradisional yang terbuat dari pohon siwalan atau ental.

"Kalau di sini banyak orang yang minum mas, tidak apa-apa. Kalau arak itu baru tidak boleh," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us