Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perry Warjiyo Sah Menjadi Gubernur BI

Perry Warjiyo Sah Menjadi Gubernur BI
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Share Article

Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penetapan Perry dilakukan di dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (3/4).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dan dihadiri oleh empat pimpinan lainnya, yaitu Bambang Soesatyo, Utut Adianto, Fadli Zon, dan Agus Hermanto. Tidak hanya itu, pelantikan Perry juga dihadiri oleh Gubernur BI Agus Martowardojo dan para deputi gubernur.

Penetapan Perry pun dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Thohir. Hafisz menyampaikan beberapa pesannya terhadap Perry  sebelum mengesahkan Perry sebagai Gubernur BI periode 2018-2023.

“Rapat internal DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2018-2023, dan sauadara Dody Waluyo sebagai deputi Gubernur BI periode 2018-2023,” ujar Hafisz saat proses pengesahan Perry dan Dody dilakukan.

Setelah itu, Perry beserta para pimpinan DPR lainnya saling bersalaman dan berfoto bersama.

 

Share Article
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri

Related Articles

See More

DPR Desak Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset oleh WNI di Denmark

28 Mei 2026, 15:07 WIBNews