Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertemuan Ditunda, Jampdisus Pulang dari Istana Tanpa Bertemu Prabowo

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Pertemuan Prabowo dengan pejabat Kejaksaan Agung batal dilaksanakan.
  • Presiden geram terhadap putusan hakim yang dianggap terlalu ringan kepada koruptor.
  • Prabowo meminta Jaksa Agung untuk naik banding terhadap putusan hakim yang ringan kepada para koruptor.

Jakarta, IDN Times - Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Mayjen Mokhamad Ali Ridho dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana batal dilaksanakan.

Padahal, sejumlah pejabat tersebut sudah tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).

“Belum, ditunda besok,” ujar Febrie meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

1. Tak tahu agendanya

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya mengendus soal praktik jual beli rekening inaktif untuk judol. (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam kesempatan itu, Ivan juga mengaku batal pertemuan dengan Prabowo. Dia mengaku tidak tahu agenda pertemuan dengan Prabowo.

“Saya juga gak tahu (soal apa),” ucap Ivan.

2. Prabowo sempat pertanyakan kasus korupsi yang ringan apakah jaksa melakukan banding atau tidak

Presiden Prabowo saat berpidato di Musrenbang RPJMN 2025-2029 di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024). (youtube.com/Bappenas)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto geram terhadap sejumlah putusan majelis hakim yang dianggap terlalu ringan kepada para koruptor. Prabowo mengaku, kerap menjadi sasaran rakyat untuk disalahkan apabila ada putusan hakim yang terlalu ringan kepada para koruptor.

"Saya mohon kalau sudah jelas, jelas melanggar hukum, melanggar mengakibatkan kerugian triliun, ya, semua unsurlah, terutama hakim-hakim, ya, vonis jangan terlalu ringan lah! Nanti dibilang Prabowo gak ngerti hukum lagi, tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun," ujar Prabowo dalam pidatonya di pengarahan Prabowo pada Musrenbang RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Prabowo mengatakan, rakyat juga menjadi curiga ketika vonis terlalu ringan. Hal itu karena di dalam sel tahanan bisa di pasangan alat pendingin udara (AC) hingga mendapat fasilitas mewah.

Prabowo kemudian meminta Jaksa Agung untuk naik banding terhadap putusan hakim yang ringan kepada para koruptor.

"Nanti jangan-jangan penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan, Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu," kata dia.

3. Prabowo singgung pelaku maling ayam kerap dihajar massa

Presiden Prabowo Subianto di acara Natal Nasional 2024, Sabtu (28/12/2024). (Kemkomdigi TV)

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan keprihatinannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi di Indonesia. Dia menyoroti ketimpangan antara hukuman yang diterima oleh pencuri ayam dan koruptor. Dia menyebut, vonis ringan bagi koruptor dapat melukai rasa keadilan masyarakat.

"Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin," ujar prabowo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us