Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perundungan Anak Panti di Malang, Polisi: Kami Utamakan Psikis Korban

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat memberikan keterangan di Polresta Malang Kota. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Warga Kota Malang dibuat heboh oleh beredarnya sebuah video penganiayaan terhadap seorang anak. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (18/11/2021) dan diduga dilakukan oleh teman korban sendiri. Korban melalui kuasa hukumnya diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

1. Polisi lakukan penyelidikan

Ilustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat ini kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. Kepolisian juga sedang mempelajari video yang sempat viral tersebut dan mulai mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak. Budi menyebut bahwa tak bisa sembarangan dengan kasus ini. Kondisi psikis korban menjadi perhatian utama. 

"Kami sedang berupaya mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Untuk korban juga harus ada pendampingan. Paling tidak agar tidak mengalami trauma," paparnya Senin (22/11/2021). 

2. Peristiwa itu cukup memilukan

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Budi menyebut bahwa untuk proses penyelidikan sendiri tentu bakal perlu waktu. Pasalnya, untuk proses pengumpulan bukti dan keterangan tentu harus juga mempertimbangkan kondisi psikis korban. Pihak kepolisian juga tak ingin kondisi korban justru semakin tertekan. 

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Kalau dari video memang terlihat ada beberapa yang melakulan kekerasan," tambahnya. 

3. Sudah 6 tahun tinggal di panti

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, berdasar penelusuran dan keterangan dari kuasa hukum, korban diketahui masih berusia 13 tahun. Ia sudah enam tahun tinggal di panti asuhan tersebut. Ia dititipkan di panti asuhan setelah ayahnya mengalami gangguan jiwa. Sementara sang ibu sehari-hari bekerja sebagai asisten runah tangga.

"Memang benar bahwa ananda ini merupakan santri  dari yayasan kami. Sudah sekitar 6 tahun yang bersangkutan menjadi santri," ujar M Muniri, Bagian Humas panti dan ponpes tersebut. 

Selama ini, para penghuni panti asuhan dan pesantren tersebut terikat dengan aturan kedisiplinan. Anak-anak baru bisa keluar panti rata-rata sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB, anak-anak harus kembali ke pondok lagi untuk kembali melanjutkan kegiatan belajar. 

"Saat kegiatan belajar tersebut berjalan, semua wajib berada di pondok," sambungnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us