Perundungan di SMPN 19 Renggut Nyawa MH, Menteri PPPA Minta Usut Tuntas

- Sekolah harus jadi ruang aman dan setiap pihak bertanggung jawab mencegah perundungan
- Perundungan diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
- Proses penyelidikan oleh kepolisian sedang berjalan, jangan sampai isu riwayat penyakit mengaburkan pokok perkara
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan hingga berakibat meninggalnya MH (13), siswa kelas VII di SMPN 9 Tangerang Selatan. Arifah mendorong agar kasus ini diusut dengan jelas.
"Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan dengan berakibat meninggalnya adik MH yang masih duduk di kelas VII. Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," kata dia, dikutip Selasa (18/11/2025).
1. Sekolah harus jadi ruang aman dan setiap pihak

Arifah dan pihak KemenPPPA sudah mengunjungi keluarga korban di rumah duka pada Senin (17/11/2025). Dia menjelaskan, sekolah harus jadi ruang aman dan setiap pihak di lingkungan sekolah harus bertanggung jawab mencegah dan menangani perundungan.
"Kami berharap tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Ini membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat agar perundungan tidak kembali terjadi," ujar Arifah.
2. Perundungan diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Arifah memastikan pendampingan penuh bagi keluarga. Dia mengatakan, sejak awal, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait.
"Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga," ujar Arifah.
Dari hasil koordinasi Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap korban diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Korban pernah mengalami pemukulan dan kembali dianiaya pada 20–25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain. Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepala, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.
3. Proses penyelidikan oleh kepolisian sedang berjalan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, yang turut hadir di rumah duka memastikan proses penyelidikan oleh kepolisian sedang berjalan.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan, dan empat siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami mendukung penuh proses hukum dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa," ujar Deden.
4. Jangan sampai isu riwayat penyakit mengaburkan pokok perkara

Kuasa hukum keluarga, Alfian, berharap kasus ini benar-benar didalami, dan tidak hanya fokus pada riwayat penyakit yang memang diderita korban.
"Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang sudah dilakukan sejak awal. Kami berharap proses ini benar-benar fokus pada dugaan kekerasan yang dialami almarhum. Jangan sampai isu mengenai riwayat penyakit mengaburkan pokok perkara. Keluarga ingin keadilan ditegakkan sejelas-jelasnya," kata Alfian.

















